Siap-siap! Dirjen Minerba Pastikan Pemerintah Segera Larang Ekspor Timah

21 Juni 2022 15:52 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi timah. Foto: PT Timah
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi timah. Foto: PT Timah
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin, akhirnya buka suara soal pernyataan Presiden Jokowi mengenai rencana menyetop keran ekspor timah.
ADVERTISEMENT
Ridwan Djamaluddin yang kini juga menjadi penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, mengatakan larangan ekspor timah akan diterapkan dalam waktu dekat. Untuk mempersiapkan itu, pihaknya sedang melakukan pengkajian dan diskusi agar kebijakan bisa diterapkan dengan baik.
"Terus terang kita sedang menyiapkan bahan untuk Menteri ESDM menyampaikan informasi dan data apa yang terjadi dengan timah di Indonesia, sehingga nanti pada saat dibuat keputusan, kondisi terbaik yang terjadi," ujarnya saat RDP dengan Komisi VII DPR, Selasa (21/6).
Ridwan menjelaskan, kondisi terbaik harus disiapkan mengingat saat ini 98 persen industri timah di Indonesia dari hasil pengolahan bijih timah dalam bentuk balok timah atau ingot diekspor. Sementara hanya 2 persen sisanya diserap di dalam negeri.
ADVERTISEMENT
"Kalau nanti kita betul-betul dilarang ekspor dalam bentuk ingot, itu berarti kita harus menyiapkan industri pengolahan dalam jumlah yang masif, bisa saja industrinya dibangun dan itu memang seharusnya kita bangun," tegasnya.
Menurut dia, sejak tahun 1970-an Indonesia memang sudah menjual balok timah. Namun yang dihilirisasi di dalam negeri hanya 2 persen. Hal tersebut menjadi salah satu hal yang diantisipasi Kementerian ESDM dalam menetapkan kebijakan larangan ekspor timah nanti.
"Kita sedang mengadakan diskusi-diskusi bagaimana menyiapkan industri dan menarik investor untuk membangun industri hilir ini," kata Ridwan.
Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin. Foto: bppt.go.id
Ridwan mengungkapkan proses pengolahan timah dari bijih hingga tin ingot atau balok timah, bisa menciptakan nilai tambah hingga 16 kali lipat. Dengan begitu, dia akan memperhitungkan berapa banyak nilai tambah yang akan negara peroleh imbas dari hilirisasi ini.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, perintah larangan ekspor timah pertama kali digaungkan Presiden Jokowi. Hal ini dilakukan setelah larangan ekspor nikel berlaku, dan akan terus dilanjutkan untuk komoditas tambang bauksit dan tembaga.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, mengungkapkan rencana menyetop ekspor raw material atau bahan mentah bauksit dan timah akan dilakukan mulai tahun 2022 ini.
Hal ini sebagai upaya konkret pemerintah berdasarkan instruksi Presiden Jokowi untuk mengembangkan industri hilirisasi dan industri berbasis energi baru terbarukan (EBT) yang ramah lingkungan.
"Kami dari Kementerian Investasi menerjemahkan dengan transformasi ekonomi lewat hilirisasi dengan pendekatan pengelolaan sumber daya alam. Nikel, kita setop. Bauksit sebentar lagi kita akan setop. Di 2022 bauksit akan kita setop dan di 2022 akhir kita juga akan setop ekspor timah," ujarnya saat Road to G20 Investment Forum, Rabu (18/5).
ADVERTISEMENT