Kumparan Logo

Siap-siap! Nadiem Bakal Angkat 1 Juta Guru Honorer Jadi PPPK Setara PNS di 2021

kumparanBISNISverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Seorang guru honorer SMP Negeri 3 Waigete sedang mengajar kepada murid kelas 7. Foto: Mario WP Sina/florespedia
zoom-in-whitePerbesar
Seorang guru honorer SMP Negeri 3 Waigete sedang mengajar kepada murid kelas 7. Foto: Mario WP Sina/florespedia

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim akan mengadakan seleksi massal bagi para guru honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Rencananya, tes massal itu akan dilakukan secara daring di tahun depan.

"Di 2021 kita akan menyediakan proses seleksi massal, di mana semua guru honorer akan punya kesempatan untuk menunjukkan kelayakannya melalui suatu tes online, apakah mereka bisa jadi guru PPPK dengan tingkat kesejahteraan yang didukung pemerintah pusat dari anggarannya," kata Nadiem dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (17/11).

Dia melanjutkan, seleksi massal itu dilakukan agar setiap guru honorer memiliki kesempatan yang sama menjadi PPPK. Sehingga mereka nantinya memiliki kesempatan untuk mendapatkan gaji dan tunjangan yang setara dengan pegawai negeri sipil (PNS).

“Bahwa guru honorer secara serentak semuanya bisa ikut tes kelulusan jadi PPPK, berarti mereka bisa mendapat kesempatan yang adil untuk bisa membuktikan kelayakan mereka menjadi ASN,” jelasnya.

Mendikbud Nadiem Makarim saat rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8). Foto: Puspa Perwitasari/ANTARA FOTO

Ke depan, Nadiem menuturkan, pemerintah akan mendorong kesejahteraan bagi para guru honorer. “Kita merangkul para guru honorer dan memberi kesempatan yang adil bagi mereka untuk berpartisipasi meningkatkan kesejahteraannya,” tambahnya.

Sebelumnya, Nadiem menyebut pihaknya tengah mempersiapkan sebanyak 1 juta guru honorer untuk diangkat menjadi PPPK pada 2021.

Dia menambahkan hal itu merupakan kesempatan bagi guru honorer di daerah 3T agar bisa diangkat menjadi PPPK. Pengangkatan tersebut akan dimulai pada 2021 dengan mekanisme seleksi yang berkeadilan.

"Pada 2021 merupakan tahun pertama, kita memberikan kesempatan yang adil bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi PPPK dengan seleksi yang adil, transparan," tutur Nadiem.