Siap-siap! Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta Bakal Dapat Rp 600.000

29 Agustus 2022 13:01 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
Sejumlah buruh pabrik di Jalan Industri. Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah buruh pabrik di Jalan Industri. Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
ADVERTISEMENT
Pemerintah akan menambah bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat sebagai antisipasi kenaikan harga BBM. Salah satunya adalah menambah bantuan sebesar Rp 600.000 bagi para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
ADVERTISEMENT
"Bapak presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan, dengan bantuan sebesar Rp 600.000 dibayarkan sekali," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers, Senin (29/8).
Menkeu melanjutkan, pemerintah menyiapkan anggaran untuk bantuan bagi pekerja tersebut sebesar Rp 9,6 triliun. Aturan teknisnya akan segera dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan.
"Ini juga nanti ibu Menakertrans akan segera menerbitkan juknisnya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," jelasnya.
Secara keseluruhan, pemerintah menyiapkan tambahan anggaran Rp 24,17 triliun bansos untuk antisipasi kenaikan harga BBM. Secara rinci, bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 12,4 triliun untuk 20,65 juta penerima, bantuan gaji pekerja Rp 9,6 triliun, dan Rp 2,17 triliun dari pemda untuk membantu sektor transportasi.
ADVERTISEMENT