Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Siap-siap! Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta Bakal Dapat Rp 600.000
29 Agustus 2022 13:01 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Bapak presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan, dengan bantuan sebesar Rp 600.000 dibayarkan sekali," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers, Senin (29/8).
Menkeu melanjutkan, pemerintah menyiapkan anggaran untuk bantuan bagi pekerja tersebut sebesar Rp 9,6 triliun. Aturan teknisnya akan segera dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan.
"Ini juga nanti ibu Menakertrans akan segera menerbitkan juknisnya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," jelasnya.
Secara keseluruhan, pemerintah menyiapkan tambahan anggaran Rp 24,17 triliun bansos untuk antisipasi kenaikan harga BBM. Secara rinci, bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 12,4 triliun untuk 20,65 juta penerima, bantuan gaji pekerja Rp 9,6 triliun, dan Rp 2,17 triliun dari pemda untuk membantu sektor transportasi.
ADVERTISEMENT