Siap-siap Tarif Tol Becakayu Naik, Segini Rinciannya
ยทwaktu baca 2 menit

Tarif Jalan Tol Jalan Tol Bekasi Cawang Kampung Melayu (Tol Becakayu) yang dioperasikan oleh anak usaha PT Waskita Toll Road (WTR), PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM), bakal naik. Kenaikan tarif tol itu sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 685/KPTS/M/2025 tanggal 22 Juli 2025.
PT KKDM belum mengungkapkan kapan pemberlakukan kenaikan tarif itu. Direktur Utama PT KKDM, Aris Mujiono, menjelaskan tujuan penyesuaian tarif ini adalah untuk menjaga kualitas layanan dan operasional jalan tol tersebut.
"Saat ini, KKDM telah memenuhi 100 persen substansi pelayanan sesuai Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol, yang mencakup aspek kondisi jalan, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, hingga ketersediaan layanan bantuan darurat dan lingkungan jalan," kata Aris dalam keterangan tertulis, Selasa (5/8).
Penyesuaian tarif ini berlaku berbeda pada masing-masing zona dan golongan kendaraan, dan diterapkan saat pengguna melakukan transaksi di masing-masing gerbang tol.
Untuk Golongan I, penyesuaian tarif sebesar Rp 500 hanya terjadi di Zona 3 yaitu GT Bintara Jaya dan Jakasampurna serta Zona 4 yaitu GT Marga Jaya 1 & 2.
Sedangkan Untuk Golongan II, III, IV, dan V penyesuaian tarif berlaku di seluruh zona, dengan kenaikan antara Rp 500 hingga Rp 1.000. Sementara di Zona 1 yaitu GT Jatiwaringin 1 dan 2 dan Zona 2 yaitu GT Pondok Kelapa 1 dan 2) tarif Golongan I tetap.
Adapun rincian penyesuaian tarif berdasarkan golongan kendaraan dan gerbang tol pada Jalan Tol Becakayu tahun 2025 adalah:
1. Casablanca-GT Jatiwaringin 1 dan 2 (Zona 1)
Golongan I tetap Rp 10.500
Golongan II & III sebelumnya Rp 15.500 menjadi Rp 16.000
Golongan IV & V sebelumnya Rp 20.500 menjadi Rp 21.000
2. Casablanca GT Pondok Kelapa 1 dan 2 (Zona 2)
Golongan I tetap Rp 16.000
Golongan II & III sebelumnya Rp 23.500 menjadi Rp 24.000
Golongan IV & V sebelumnya Rp 31.500 menjadi Rp 32.000
3. Casablanca GT Bintara Jaya dan Jakasampurna (Zona 3)
Golongan I sebelumnya Rp 22.500 menjadi Rp 23.000
Golongan II & III sebelumnya Rp 33.500 menjadi Rp 34.000
Golongan IV & V sebelumnya Rp 44.500 menjadi Rp 45.500
4. Casablanca GT Marga Jaya 1 & 2 (Zona 4)
Golongan I sebelumnya Rp 28.500 menjadi Rp 29.000
Golongan II & III sebelumnya Rp 43.000 menjadi Rp 43.500
Golongan IV & V sebelumnya Rp 57.000 menjadi Rp 58.000
