Siapa yang Boleh Ikut Seleksi 1 Juta Guru PPPK?

23 November 2020 16:05 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang guru memberikan arahan kepada siswa saat pengumpulan tugas di SD Negeri 2 Tlogolele, Tlogolele, Selo, Boyolali, Jawa Tengah. Foto: Aloysius Jarot Nugroho/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Seorang guru memberikan arahan kepada siswa saat pengumpulan tugas di SD Negeri 2 Tlogolele, Tlogolele, Selo, Boyolali, Jawa Tengah. Foto: Aloysius Jarot Nugroho/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bakal menyelenggarakan seleksi untuk pengangkatan 1 juta guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Rencana pengangkatan tersebut, menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, bakal dilakukan di tahun 2021.
ADVERTISEMENT
Lantas siapa saja yang boleh ikut seleksi untuk menjadi pegawai setara dengan PNS itu? Pada dasarnya, seleksi tersebut kata Nadiem, terbuka untuk semua guru honorer.
"Siapa saja yang dapat mendaftar? Pemerintah membuka kesempatan bagi guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Dapodik," ujar Mendikbud Nadiem dalam virtual conference terkait rencana pengadaan 1 juta guru PPPK, Senin (23/11).
Mendikbud Nadiem Makarim saat rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8). Foto: Puspa Perwitasari/ANTARA FOTO
Selain itu, kata Nadiem, tes juga bisa diikuti guru eks tenaga honorer kategori dua yang belum terdaftar sebagai PNS dan mengikuti PPPK. Selanjutnya, Nadiem menjelaskan, lulusan Pendidikan Profesi Guru yang saat ini belum mengajar, juga bisa mengikuti seleksi tersebut.
Nadiem menekankan, yang paling penting dari perekrutan ini adalah adanya partisipasi pemerintah daerah untuk mengusulkan berapa banyak formasi yang mereka butuhkan. Ia menjamin bahwa seleksi secara massal tersebut akan dijamin penuh anggarannya oleh pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, Nadiem memastikan semua guru honorer yang ikut seleksi dan dinyatakan lulus, bakal diangkat menjadi PPPK. Sehingga bisa saja jumlahnya kurang dari kuota yang disediakan, karena guru honorer yang lulus seleksi tak lebih dari satu juta.
"Dulu formasi guru PPPK itu terbatas dan ada kuotanya, jadi banyak yang menunggu dan antre. Tahun 2021 ini akan berubah, semua guru honorer bisa mengikuti seleksi dan semua yang lulus seleksi akan diangkat jadi PPPK," tegas Nadiem.
"Walaupun kami buka satu juta, yang akan jadi PPPK adalah yang lulus seleksi. Jadi kalau yang lulus hanya sebagian, itulah yang akan jadi PPPK," sambung Mendikbud Nadiem Makarim.