Kumparan Logo

SIG Catat Belanja Produk Dalam Negeri Rp 21,39 T di 2022

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk resmi memperkenalkan logo baru bertajuk SIG. Foto: Selfy Momongan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk resmi memperkenalkan logo baru bertajuk SIG. Foto: Selfy Momongan/kumparan

PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) atau SIG mencatat realisasi belanja produk dalam negeri SIG sebesar Rp 21,39 triliun selama tahun lalu. Angka ini mencapai 92,3 persen dari total belanja barang dan jasa perseroan yang sebesar Rp 23,167 triliun.

Direktur Utama SIG, Donny Arsal, mengatakan penggunaan produk dalam negeri merupakan inisiatif strategis SIG yang tertuang dalam sustainability road map SIG 2020-2030.

“SIG mendukung program dan kebijakan pemerintah dalam P3DN dan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), untuk pertumbuhan perekonomian nasional dengan cara membuka kesempatan seluas-luasnya bagi industri besar dalam negeri dan usaha kecil menengah, untuk ikut serta dalam bagian rantai pasok SIG,” kata Donny dalam keterangannya, Jumat (17/3).

Menurut Donny, penggunaan produk dalam negeri SIG juga mendapat apresiasi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dengan diraihnya Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) tahun 2023 sebagai Pengguna Produk Dalam Negeri Terbaik, kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

P3DN diberikan Kemenperin kepada para pihak yang telah berkontribusi terhadap optimalisasi penggunaan produk dalam negeri, yang diharapkan mendorong minat para pengguna produk dalam negeri, sekaligus membangkitkan gairah usaha bagi pelaku industri di Tanah Air.

SIG raih penghargaan P3DN dari Kemenperin. Foto: SIG

Kemenperin melakukan penilaian dengan beberapa pertimbangan, antara lain kepatuhan pengguna terhadap kewajiban penggunaan produk dalam negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta realisasi penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang jasanya.

Selain itu, juga terdapat aspek penilaian yang berasal dari proses evaluasi dalam pelaksanaan P3DN dan aspek kampanye produk dalam negeri yang sudah dilaksanakan.

Untuk penilaian produsen, di antaranya terkait kepemilikan nilai TKDN pada produk, penerimaan pengguna terhadap produk yang bersangkutan, serta pelaksanaan kampanye penggunaan produk dalam negeri di lingkungan internal perusahaan atau masyarakat secara umum.

"Melalui penggunaan produk dalam negeri, SIG berharap industri dalam negeri dapat menjadi penggerak perekonomian dengan membuka peluang kerja dan usaha yang luas, serta menjadikan Indonesia sebagai negara produsen," tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menyampaikan penggunaan produk dalam negeri dapat mendongkrak perekonomian negara. Untuk itu, kementerian, lembaga pemerintahan baik pusat maupun daerah, hingga BUMN dan BUMD, harus mengoptimalkan kegiatan pengadaan barang dan jasa dari dalam negeri.

“Kalau ini kita lakukan, industri dalam negeri, industri UMKM kita, semuanya, akan hidup dan berkembang. Dengan kita membeli produk-produk dalam negeri, otomatis pertumbuhan ekonomi kita akan naik. Kemudian barang-barang produksi kita sendiri juga bisa kita gunakan,” kata Jokowi dalam Business Matching Produk Dalam Negeri di Istora Senayan, GBK, Jakarta, Rabu (15/3).