Kumparan Logo

Singapura Bongkar Dugaan Penyelundupan Chip Nvidia, Rumah Rp 765 M Ikut Disita

kumparanBISNISverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana ikon Singapura, Merlion Park. Foto: Anggita Aprilyani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana ikon Singapura, Merlion Park. Foto: Anggita Aprilyani/kumparan

Kepolisian Singapura tengah membongkar dugaan perdagangan ilegal server yang berisi chip Nvidia berteknologi tinggi. Sebuah rumah mewah yang dicurigai dibeli menggunakan uang hasil penyelundupan ikut disita.

Rumah mewah tersebut berada di kawasan elite dekat Kebun Raya Singapura (Botanic Gardens). Nilainya 55 juta dolar Singapura, sekitar USD 42,5 juta. Jika dirupiahkan Rp 765 miliar dengan kurs Rp 18.000 per dolar AS.

Kepolisian Singapura mengatakan mengatakan sekitar 38 juta dolar Singapura atau lebih dari dua pertiga harga rumah diduga berasal dari hasil tindak pidana.

"Pengadilan telah mengeluarkan perintah yang melarang penjualan properti tersebut selama proses penyelidikan berlangsung," kata Kepolisian Singapura dikutip dari BBC, Kamis (2/7).

Dalam kasus ini, CEO Aperia Group, Wei Zhaolun atau yang juga dikenal sebagai Alan Wei, akan didakwa atas tuduhan pencucian uang. Ia diduga menggunakan sekitar 38 juta dolar Singapura yang berasal dari hasil kejahatan untuk membiayai pembelian rumah tersebut.

Selain menyita rumah mewah itu, polisi juga membekukan sekitar 1 juta dolar Singapura yang tersimpan di sejumlah rekening bank.

Ilustrasi Chip H200 NVIDIA. Foto: Shutterstock

Sejak Februari 2025, total empat orang telah didakwa atas berbagai tuduhan, termasuk penipuan dan tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Menurut penyelidikan, para tersangka memesan server dari pemasok global dengan mengatasnamakan perusahaan tempat mereka bekerja. Namun, pesanan tersebut diduga digunakan untuk tujuan lain yang melanggar hukum. Hingga kini, otoritas Singapura belum mengungkap ke mana server-server tersebut akhirnya dikirim.

Polisi menyebut server dalam kasus ini dipasok oleh tiga perusahaan teknologi, yakni Dell, Super Micro Computer, dan Asus. Chip tersebut saat ini masuk dalam pembatasan ekspor Amerika Serikat karena dikhawatirkan digunakan untuk kepentingan militer China.

Apabila terbukti bersalah atas tuduhan penipuan, keempat terdakwa terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.

Tak hanya individu, sejumlah perusahaan yang berbasis di Singapura juga turut didakwa, termasuk Luxuriate Your Life dan tiga perusahaan di bawah Aperia Group. Polisi menyebut ini merupakan pertama kalinya entitas korporasi diproses hukum dalam penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Polisi Singapura menerapkan sikap tanpa toleransi terhadap pelanggaran seperti ini dan akan mengambil tindakan terhadap siapa pun yang melanggar hukum demi menjaga integritas Singapura sebagai pusat bisnis global yang tepercaya," ujar Kepolisian Singapura.

Kasus ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan upaya Amerika Serikat membatasi ekspor chip AI Nvidia sejak 2022. Washington khawatir chip canggih tersebut dapat dimanfaatkan oleh militer China.

Sebelumnya, Departemen Kehakiman Amerika Serikat juga pernah menyebut Singapura sebagai salah satu titik transit utama yang diduga digunakan untuk menyamarkan pengiriman ilegal chip Nvidia menuju China.

instagram embed