Singgung E-meterai Eror, Puan Minta Syarat Pendaftaran CPNS Dipermudah

6 September 2024 18:52 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPR Puan Maharani mencoba pertama kali menginap ri rumah menteri di IKN.  Foto: Dok. DPR
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR Puan Maharani mencoba pertama kali menginap ri rumah menteri di IKN. Foto: Dok. DPR
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua DPR Puan Maharani menyoroti sistem pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang sempat bermasalah beberapa hari terakhir ini. Hal itu karena adanya kendala teknis pada sistem pembelian meterai elektronik atau e-meterai yang disiapkan Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).
ADVERTISEMENT
"Kami meminta pemerintah untuk mempermudah syarat pendaftaran CPNS dan jangan sampai mempersulit masyarakat," kata Puan melalui keterangan tertulis, Jumat (6/9).
Sejumlah dokumen pendaftaran CPNS memang harus dibubuhkan e-meterai sebagai tanda sah dan bukti legal. Namun banyak pelamar yang mengeluhkan tidak bisa mengakses situs meterai-elektronik.com untuk membeli e-meterai. Ada juga yang merasa dirugikan karena telah membeli cukup banyak, tetapi e-meterainya tidak bisa digunakan karena permasalahan sistem.
Persoalan e-meterai tersebut menghambat proses pendaftaran para pelamar, terlebih masa pendaftaran CPNS sudah mepet. Puan mengingatkan setiap instansi pemerintah harus dapat memastikan kesiapan sistem digital yang dibutuhkan masyarakat.
“Jangan karena masalah teknis lantas bibit-bibit SDM unggul jadi tidak punya kesempatan. Kemudahan pendaftaran CPNS tujuannya agar negara dapat menjaring sebanyak mungkin putra-putri terbaik bangsa dari seluruh Indonesia untuk menjadi calon ASN,” ujar Puan.
ADVERTISEMENT
Puan berharap kendala serupa tidak terjadi lagi. Untuk itu, ia mendukung evaluasi yang dilakukan terhadap metode atau sistem pendaftaran CPNS.
“Ini juga untuk memberikan keadilan bagi pelamar yang terkena dampak gangguan sistem tersebut,” ungkap Puan.
Imbas terganggunya situs pembelian meterai elektronik (e-meterai), Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan memperpanjang waktu pendaftaran CPNS dari awalnya 6 September menjadi 10 September 2024.
Selain itu, pelamar CPNS 2024 kini juga boleh menggunakan meterai konvensional (meterai tempel) untuk dokumen pendaftarannya. Meterai tempel bisa digunakan pada dokumen unggahan Surat Lamaran dan Surat Pernyataan Instansi.
Meskipun ada dua cara yang bisa dilakukan, yakni e-meterai dan meterai tempel, pelamar diingatkan untuk tidak menggunakan meterai palsu atau meterai yang sudah pernah digunakan.
ADVERTISEMENT
“Adanya evaluasi soal pendaftaran CPNS tersebut harus dimanfaatkan para pelamar dengan sebaik-baiknya,” ujar Puan.
Di sisi lain, Puan menilai pendaftaran secara digitalisasi merupakan hal yang baik di tengah kemajuan era teknologi. Hanya saja, Puan mengingatkan Pemerintah harus memastikan bahwa semua sistem sudah siap digunakan, sehingga minim permasalahan.
"Karena kendala teknis seperti ini banyak merugikan peserta dan masyarakat yang mungkin saja tidak memiliki akses internet yang mudah. Jadi perkembangan sistem digitalisasi harus didukung kesiapan yang matang,” ungkap Puan.
Puan menilai, insiden kesulitan penggunaan e-meterai bukan hanya menjadi kesalahan teknis tetapi juga menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pelamar.
"Transisi ke sistem digital tidak boleh setengah-setengah, dan harus dibarengi dengan infrastruktur yang memadai serta koordinasi yang baik antar lembaga terkait," jelas Puan.
ADVERTISEMENT
Puan menegaskan pemerintah juga perlu melakukan monitoring sistem berkala selama proses seleksi CPNS dilakukan. Mengingat, kata Puan, antusias masyarakat sangat banyak untuk mendaftar menjadi pengabdi negara.
“Kita berharap proses seleksi CPNS dapat berjalan dengan lancar. Transparansi dan kredibelitas pelaksanaan seleksi juga harus dilakukan secara profesional sehingga aparatur negara diisi oleh SDM yang berkualitas,” tutur Puan.