Singgung Konflik Kepentingan, Ombudsman Minta Jokowi Rombak Pansel OJK

3 Januari 2022 9:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi Pers Pansel Dewan Komisioner OJK Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi Pers Pansel Dewan Komisioner OJK Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
ADVERTISEMENT
Ombudsman RI meminta Presiden Jokowi merombak susunan panitia seleksi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Pansel OJK).
ADVERTISEMENT
Ombudsman mempertanyakan independensi susunan panitia bentukan Keputusan Presiden Nomor 145/P Tahun 2021 tersebut. Ini lantaran terdapat sejumlah nama yang masih menjabat pada institusi yang masuk sebagai objek pengawasan OJK.
Atas dasar itu, anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengusulkan agar susunan pansel tersebut bisa diubah.
"Ini dalam rangka menjaga netralitas dan independensi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Presiden dapat mempertimbangkan kembali mengeluarkan pejabat yang masih menduduki jabatan pada institusi yang menjadi objek pengawasan OJK," jelas Eka dalam keterangan resmi Ombudsman, Senin (3/1).
Berdasarkan penelusuran Ombudsman, terdapat beberapa nama yang merupakan pejabat yang memiliki posisi pada lembaga yang menjadi objek pengawasan OJK. Bila ini dilanjutkan, konflik kepentingan bukan tidak mungkin terjadi.
Menurut Yeka, konflik kepentingan bisa terjadi saat Pansel OJK memiliki hubungan afiliasi atau pengaruh dengan pihak yang nantinya diawasi. Pembentukan OJK juga semestinya dilandasi prinsip tata kelola yang baik, meliputi independensi hingga transparansi.
Ilustrasi Ombudsman. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
"Prinsip tata kelola ini harus dijaga, dalam hal ini terkait dengan proses penentuan dan penetapan pansel, karena akan berdampak pada independensi OJK tahun 2022-2027," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan keputusan presiden, sembilan nama Pansel OJK tersebut terdiri dari Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai ketua merangkap anggota. Kemudian ada Gubernur BI Perry Warjiyo, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, hingga Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Selanjutnya ada Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo, Rektor Universitas Katolik Atma Jaya Agustinus Prasetyantoko, Komisaris Utama Bank Mandiri Muhamad Chatib Basri, Komisaris PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
serta Anggota Dewan Audit OJK Ito Warsito, serta Komisaris Utama PT Reasuransi Indonesia Utama Julian Noor.