Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Sinyal Perang Dagang, AS Mulai Blokir Impor Kenari-Bijih Besi China
24 November 2024 12:13 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mengutip Reuters, Minggu (24/11), pembatasan baru tersebut mencakup berbagai produk mulai dari pasta tomat dan kacang kenari. Hingga emas dan bijih besi.
Pemerintah AS menyebut, pembatasan ini dilakukan untuk mencegah barang-barang yang dibuat dengan kerja paksa memasuki Amerika Serikat. Alhasil, perusahaan-perusahaan tersebut ditambahkan ke Daftar Entitas Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uighur, yang membatasi impor barang-barang yang terkait dengan apa yang digambarkan AS sebagai pelanggaran hak asasi manusia oleh Tiongkok dan genosida yang sedang berlangsung di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang.
Pihak berwenang AS mengatakan, pemerintah China telah mendirikan kamp penahanan untuk warga Uighur dan kelompok agama serta etnis minoritas lainnya di wilayah Xinjiang, China bagian barat. Namun, Beijing membantah adanya pelanggaran.
ADVERTISEMENT
Penambahan terbaru ini menjadikan jumlah total perusahaan dalam daftar menjadi lebih dari 100 sejak Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uighur ditandatangani menjadi undang-undang pada bulan Desember 2021.
Dua puluh tiga perusahaan baru tersebut bergerak di sektor pertanian. Perusahaan lainnya menambang, melebur, dan memproses bahan logam termasuk tembaga, litium, berilium, nikel, mangan, dan emas.
"Tindakan penegakan hukum hari ini memperjelas bahwa Amerika Serikat tidak akan menoleransi kerja paksa pada barang-barang yang memasuki pasar kami," kata Wakil Menteri Kebijakan Keamanan Dalam Negeri AS, Robert Silvers dalam keterangan resminya.
"Kami mendesak perusahaan untuk bertanggung jawab, mengetahui rantai pasokan mereka, dan bertindak secara etis,” tegas Silvers.