Sinyal Perang Dagang, AS Mulai Blokir Impor Kenari-Bijih Besi China

24 November 2024 12:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi bendera Amerika Serikat dan China. Foto: Reuters/Damir Sagolj
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bendera Amerika Serikat dan China. Foto: Reuters/Damir Sagolj
ADVERTISEMENT
Perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China kembali menyeruak. Kali ini, Pemerintah AS melarang impor makanan, logam dan barang lain dari sekitar 30 perusahaan asal China. Alasannya karena dugaan kerja paksa yang melibatkan warga Uighur.
ADVERTISEMENT
Mengutip Reuters, Minggu (24/11), pembatasan baru tersebut mencakup berbagai produk mulai dari pasta tomat dan kacang kenari. Hingga emas dan bijih besi.
Pemerintah AS menyebut, pembatasan ini dilakukan untuk mencegah barang-barang yang dibuat dengan kerja paksa memasuki Amerika Serikat. Alhasil, perusahaan-perusahaan tersebut ditambahkan ke Daftar Entitas Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uighur, yang membatasi impor barang-barang yang terkait dengan apa yang digambarkan AS sebagai pelanggaran hak asasi manusia oleh Tiongkok dan genosida yang sedang berlangsung di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang.
Pihak berwenang AS mengatakan, pemerintah China telah mendirikan kamp penahanan untuk warga Uighur dan kelompok agama serta etnis minoritas lainnya di wilayah Xinjiang, China bagian barat. Namun, Beijing membantah adanya pelanggaran.
ADVERTISEMENT
Presiden China Xi Jinping tiba jelang pertemuan dengan Presiden AS Joe Biden di sela-sela KTT APEC di Lima, Peru, Sabtu (16/11/2024). Foto: Leah Millis / POOL / AFP
Penambahan terbaru ini menjadikan jumlah total perusahaan dalam daftar menjadi lebih dari 100 sejak Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uighur ditandatangani menjadi undang-undang pada bulan Desember 2021.
Dua puluh tiga perusahaan baru tersebut bergerak di sektor pertanian. Perusahaan lainnya menambang, melebur, dan memproses bahan logam termasuk tembaga, litium, berilium, nikel, mangan, dan emas.
"Tindakan penegakan hukum hari ini memperjelas bahwa Amerika Serikat tidak akan menoleransi kerja paksa pada barang-barang yang memasuki pasar kami," kata Wakil Menteri Kebijakan Keamanan Dalam Negeri AS, Robert Silvers dalam keterangan resminya.
"Kami mendesak perusahaan untuk bertanggung jawab, mengetahui rantai pasokan mereka, dan bertindak secara etis,” tegas Silvers.