Sistem OSS Eror, Banyak Izin Usaha di Daerah yang Berhenti

30 September 2021 11:50 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi (Ketiga kanan) tinjau layanan OSS di Kantor BKPM. Foto:  Yudhistira Amran Saleh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi (Ketiga kanan) tinjau layanan OSS di Kantor BKPM. Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Program Online Single Submission (OSS) atau izin investasi online satu pintu yang digencarkan pemerintah mulai mengalami hambatan di lapangan. Para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) kini mengaku kesulitan mendaftar.
ADVERTISEMENT
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang UKM Ronald Walla mengatakan, sistem OSS masih mengalami kendala pada saat mendaftar. Ia melihat banyak izin usaha di daerah yang berhenti karena sistem yang masih eror, padahal usahanya sudah jalan.
“Mereka enggak bisa memperbarui perizinannya yang 2-3 tahun sekali itu. Nah ini yang sangat bahaya, tidak mengakomodir dunia usaha yang tersendat-sendat,” ujarnya saat konferensi pers bersama 14 pelaku usaha secara virtual, Kamis (30/9).
Untuk itu, Ronald meminta supaya dalam proses pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) dapat dilakukan secara hybrid.
“Jadi kami usulkan sistem hybrid lah ya karena kalau sistem digitalnya belum lancar,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua Umum Jaringan Usahawan Independen Indonesia Sutrisno Iwantono meminta supaya sistem OSS ini diperbaiki. Banyak pelaku usaha yang malah merasa kesulitan pada saat harus mengakses OSS.
ADVERTISEMENT
“Jadi kalau ada usaha berubah dari restoran menjadi warung makan atau kedai minuman atau kedai minuman kopi dan sebaliknya harus melakukan perubahan akta dan akta ini biayanya sangat mahal,” katanya.