news-card-video
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Situasi Ekonomi dan Sosial Tak Pasti, Pekerja Lepas Makin Rentan

23 Maret 2025 19:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Menjadi freelancer. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
com-Menjadi freelancer. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Ketidakpastian ekonomi dan sosial di Indonesia semakin memperburuk kondisi pekerja lepas atau freelancer, yang sejak awal sudah rentan karena bergantung pada kontrak kerja tanpa jaminan kepastian.
ADVERTISEMENT
Situasi ini diperparah dengan melemahnya daya beli masyarakat, serta minimnya perlindungan ketenagakerjaan, membuat banyak pekerja lepas kehilangan sumber pendapatan mereka.
Pengamat Ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada (UGM), Tadjuddin Noer Effendi, menilai ketidakpastian ekonomi dan kebijakan yang tidak konsisten berdampak langsung pada pasar tenaga kerja.
Ia mencontohkan anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga terjadi trading halt pada 18 Maret 2025 serta gelombang demonstrasi terkait revisi Undang-Undang TNI sebagai faktor yang memengaruhi iklim investasi dan ketenagakerjaan.
"Iklim perusahaan di Indonesia menjadi tidak menentu karena kebijakan pemerintah yang tidak konsisten. Perusahaan jadi enggan merekrut pekerja karena khawatir kondisi pasar semakin tidak stabil," ujar Tadjuddin, Minggu (23/3).
Ia menjelaskan bahwa pekerja lepas yang umumnya bergerak di sektor marketing, IT, kreatif, hingga desain grafis sangat bergantung pada pasar kelas menengah. Namun, ketidakpastian ekonomi membuat daya beli kelompok ini melemah, sehingga permintaan untuk jasa pekerja lepas ikut turun.
ADVERTISEMENT
"Pemberi kerja mungkin melihat kebijakan pemerintah sulit dipahami, sehingga mereka memilih menunda atau mengurangi proyek yang melibatkan pekerja lepas," tambahnya.
Tadjuddin menekankan bahwa pemerintah perlu lebih konsisten dalam kebijakan ekonomi dan berhati-hati dalam komunikasi publik. Menurutnya, ketidakpastian politik dan ekonomi menjadi pertimbangan utama bagi perusahaan sebelum memutuskan untuk merekrut tenaga kerja.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah angkatan kerja di Indonesia pada Agustus 2024 mencapai 215,37 juta orang, meningkat 2,78 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari jumlah itu, 144,64 juta orang bekerja, sementara 7,47 juta lainnya menganggur. Meski angka pengangguran turun dari 7,86 juta orang pada tahun sebelumnya, jumlah pekerja paruh waktu dan setengah pengangguran terus meningkat, mencerminkan ketidakpastian dalam pasar tenaga kerja.
ADVERTISEMENT