Skema Impor Minyak Lewat Lemigas Masih Dikaji, Bahlil Tegaskan Tak Gunakan APBN

Pemerintah masih mematangkan transisi skema baru pengadaan dan impor minyak mentah, bahan bakar minyak (BBM), serta LPG melalui Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyampaikan mekanisme baru ini memerlukan konsolidasi intensif bersama PT Pertamina (Persero) sebelum diterapkan secara penuh.
"Peraturan Presiden sudah terbit dan saat ini memasuki masa transisi. Kami melakukan konsolidasi dengan Pertamina agar implementasinya berjalan matang," kata Bahlil dalam agenda Forum Hulu Migas 2026 di Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu, (28/10).
Bahlil menjelaskan, pengadaan via Lemigas difokuskan untuk menggantikan skema tender yang selama ini dilakukan Pertamina, serta penugasan khusus negara guna mengamankan pasokan energi masyarakat. Sementara pengadaan oleh pihak swasta tetap berjalan secara independen.
"Mekanisme ini tidak berlaku untuk swasta. Skema Lemigas khusus mengelola pengadaan yang selama ini dijalankan Pertamina serta penugasan strategis demi hajat hidup orang banyak," tegasnya.
Terkait pendanaan, Bahlil memastikan pengadaan minyak mentah dan produk migas melalui Lemigas tidak menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Pengadaan ini tidak menggunakan APBN," ujar Bahlil.
Melalui skema baru ini, pengadaan migas yang sebelumnya berbasis hubungan antarbadan usaha (business-to-business/B2B) dialihkan menjadi mekanisme antarpemerintah (government-to-government/G2G) atau pemerintah dengan badan usaha (government-to-business/G2B).
Pertamina nantinya membeli produk energi tersebut melalui pengelola BLU Lemigas.
