Skema Pensiun PNS Mau Diubah, Investasi Apa yang Cocok di Hari Tua?

2 September 2022 15:14 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) antre untuk melakukan tes usap antigen sebelum memasuki kantor Pemerintahan Kabupaten Bogor. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) antre untuk melakukan tes usap antigen sebelum memasuki kantor Pemerintahan Kabupaten Bogor. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana merombak skema pensiun PNS, TNI, Polri, dan pejabat daerah. Alasannya adalah skema yang berlaku tengah membebani APBN hingga Rp 2.800 triliun, dengan porsi pengeluaran untuk pemerintah pusat sebesar Rp 900 triliun dan pemerintah daerah sebesar Rp 1.900 triliun.
ADVERTISEMENT
Saat ini uang pensiun diberikan secara dicicil setiap bulan atau sistem pay as you go. Ke depan akan diubah menjadi fully funded atau pembayaran penuh di awal.
Perencana keuangan Andy Nugroho memaparkan bahwa perbedaan skema ini sangat besar, sehingga wajar jika menimbulkan polemik di masyarakat. Bagi pensiunan ini tentunya akan menginginkan skema yang berlaku tidak berubah, karena setiap bulan, pensiunan akan menerima uang secara konsisten. Tidak hanya itu, uang pensiunan masih dapat diwariskan ke anggota keluarga jika penerima tutup usia.
Sementara jika skema baru diberlakukan, yaitu pembayaran di muka, kemungkinan besar uang pensiun hanya akan bertahan sampai 20 gaji. Skema Menkeu menuntut para pensiunan untuk memutar uangnya, sementara tidak seluruh PNS memiliki kemampuan berbisnis.
ADVERTISEMENT
“Contohnya begini, misal porsi uang pensiun untuk PNS sebesar Rp 10 juta. PNS pensiun umur 55 dan usia harapan hidup di 70 tahun. Berarti ada 15 tahun, mereka akan mendapatkan 10 juta tiap bulan dikalikan 15 tahun, sehingga mereka kasarnya akan mendapatkan Rp 1,4 miliar,” jelasnya dalam wawancara dengan kumparan, Jumat (2/9).
“Nah dengan skema baru, hitunglah dengan take home pay sama Rp 10 juta kemudian dihitung pensiun selama 2 tahun kerja, berarti cuma terima Rp 200 juta. Jomplang banget kan, Rp 1,4 miliar lawan Rp 200 juta,” tambahnya.
Andy menyarankan, jika skema pensiun diubah, pensiunan melakukan investasi pada properti atau obligasi negara. Ia menjelaskan dua bentuk investasi ini tidak terlalu berisiko, meskipun perputaran uang berpotensi sangat lambat.
ADVERTISEMENT
“Properti seperti kontrakan, karena asetnya berwujud nyata dan risiko rendah. Meskipun perputaran uang lambat, mereka bisa mengamankan dana pensiun mereka dulu,” sebutnya.
“Atau obligasi seperti sukuk dan deposito. Pilih instrumen investasi yang risikonya tidak terlalu tinggi. Diatur modal yang di-inject 30 persen semua, jangan semua di cemplung ke satu tempat,” kata Andy.
Perencana keuangan lain, Prita, mengatakan kelemahan skema pensiunan oleh Menkeu bisa menyebabkan bahwa pensiunan dapat berakhir tanpa aset jika tidak memiliki kemampuan mengelola keuangan. Ia mengatakan bahwa pensiunan bulanan itu memang lebih aman bagi PNS dengan literasi keuangan yang rendah.
“Kalo jago, dana full bisa dikelola dan dapat return yang mungkin lebih gede daripada uang pensiun bulanan. Tapi kalau tidak jago, wah bisa bablas itu pas pensiun malah tidak ada aset,” sebutnya dalam wawancara dengan kumparan, Jumat (2/9).
ADVERTISEMENT