SKK Migas Akan Panggil Kontraktor Bahas Soal Jual Minyak ke Pertamina

16 Agustus 2018 7:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kilang minyak (Foto: Reuters/Todd Korol)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kilang minyak (Foto: Reuters/Todd Korol)
ADVERTISEMENT
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) akan memanggil para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menyusul rencana pemerintah yang meminta kontraktor menjual produksi minyak mentahnya ke PT Pertamina (Persero).
ADVERTISEMENT
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa Taher mengatakan, pertemuan itu akan dijadwalkan akan digelar pada pekan ini.
“Secepatnya. Minggu ini kita ketemu. Sektor yang terkait kami fasilitasi bertemu untuk membahas arahan pemerintah,” kata dia kepada kumparan, Kamis (16/8).
Sebelumnya, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan total minyak mentah yang akan diborong Pertamina dari kontraktor sekitar 225 ribu barel per hari (bph). Sebagian besar adalah milik kontraktor asing.
Saat ini produksi minyak mentah nasional mencapai 775 ribu bph, di mana sebanyak 550 ribu bph merupakan bagian milik pemerintah dan Pertamina yang selama ini diolah di dalam negeri. Sedangkan 225 ribu bph adalah bagian milik kontraktor yang selama ini diekspor.
ADVERTISEMENT
Jika aturan resmi ditetapkan, itu artinya jatah produksi KKKS untuk ekspor sudah tidak ada lagi. Terkait hal itu, Wisnu mengaku belum bisa berkomentar. Dia bilang semuanya akan dibahas dalam pertemuan bersama KKKS beberapa hari ke depan.
“Mekanismenya lagi dibahas. Kasih waktu untuk kita membahas dulu ya,” ujar Wisnu.
Pemerintah memberlakukan aturan ini untuk menekan laju impor BBM yang membebani negara di tengah pelemahan rupiah terhadap dolar AS yang semakin tepuruk.
Tidak hanya impor BBM, pemerintah juga tengah mengevaluasi barang-barang pengadaan proyek yang selama ini diimpor agar beralih menggunakan barang dalam negeri saja.