Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
SKK Migas: Koperasi-UMKM Bisa Kelola Sumur Minyak Ilegal-Tua, Aturan Siap Terbit
27 Februari 2025 16:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan, pembuatan regulasi juga melibatkan diskusi bersama Polda, TNI dan Pemerintah Daerah (Pemda).
“Bisa mencapai 8.000 barel oil per day, tapi sekarang ini terhenti, ini quote unquote ilegal, mudah-mudahan bulan depan selesai,” kata Djoko dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Kamis (27/2).
Terkait sumur idle well, Djoko juga mengungkap sudah ada beberapa negara yang berminat mengelola sumur-sumur tua yang sudah digunakan tersebut.
“Satu dari Kanada, satu Amerika dan satu China, satu perusahaan sudah membuka data, mereka sedang mempelajari. Pertamina juga sudah mengundang 70 perusahaan yang berminat mengelola sumur iddle wile, sedang diseleksi masing-masing calon, mana (sumur) yang yang minat,” kata Djoko.
ADVERTISEMENT
Dengan begitu, nantinya ketika regulasi sudah ada potensi produksi dari sumur-sumur tersebut juga dapat naik.
“Kalau regulasi ini keluar bisa 10.000, 20.000, 30.000. karena kebanyakan ada di Sumatera Selatan, Aceh dan Jawa,” ujarnya.