news-card-video
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

SKK Migas: Koperasi-UMKM Bisa Kelola Sumur Minyak Ilegal-Tua, Aturan Siap Terbit

27 Februari 2025 16:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, Selasa (3/12/2024). Foto:  Fariza/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, Selasa (3/12/2024). Foto: Fariza/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengungkap sedang menyiapkan regulasi mengenai pengelolaan sumur minyak yang ilegal dan sumur minyak tua yang tidak lagi dikelola (idle well). Dari sumur-sumur ini terdapat potensi produksi hingga 8.000 barel oil per day (BOPD)
ADVERTISEMENT
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan, pembuatan regulasi juga melibatkan diskusi bersama Polda, TNI dan Pemerintah Daerah (Pemda).
“Bisa mencapai 8.000 barel oil per day, tapi sekarang ini terhenti, ini quote unquote ilegal, mudah-mudahan bulan depan selesai,” kata Djoko dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Kamis (27/2).
Lebih lanjut, Djoko menjelaskan sumur-sumur tersebut kebanyakan berada di dalam Wilayah Kerja (WK) Pertamina. Sumur-sumur tersebut juga nantinya dapat dikelola dengan kerja sama bersama koperasi, BUMD, dan UMKM.
Pekerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mengontrol keran pipa produksi yang berasal dari sumur menuju stasiun pengumpul minyak mentah Central Gathering Station (CGS) 10 Field Duri, Blok Rokan, Bengkalis, Riau. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Terkait sumur idle well, Djoko juga mengungkap sudah ada beberapa negara yang berminat mengelola sumur-sumur tua yang sudah digunakan tersebut.
“Satu dari Kanada, satu Amerika dan satu China, satu perusahaan sudah membuka data, mereka sedang mempelajari. Pertamina juga sudah mengundang 70 perusahaan yang berminat mengelola sumur iddle wile, sedang diseleksi masing-masing calon, mana (sumur) yang yang minat,” kata Djoko.
ADVERTISEMENT
Dengan begitu, nantinya ketika regulasi sudah ada potensi produksi dari sumur-sumur tersebut juga dapat naik.
“Kalau regulasi ini keluar bisa 10.000, 20.000, 30.000. karena kebanyakan ada di Sumatera Selatan, Aceh dan Jawa,” ujarnya.