Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
SKK Migas Tunggu Hasil Evaluasi Kelanjutan Harga Gas Murah di 2025
24 Februari 2024 18:43 WIB
ยท
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kebijakan harga gas murah sebesar USD 6 per MMBTU itu masih terbatas untuk tujuh sektor industri, yakni pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. HGBT akan berakhir di tahun ini menurut Keputusan Menteri ESDM Nomor 91 Tahun 2023.
Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas, Kurnia Chairi, belum mau berkomentar banyak terkait kelanjutan maupun perluasan penerima insentif HGBT, sebab masih dievaluasi oleh Kementerian ESDM.
"Sebaiknya menunggu evaluasi yang dilakukan ESDM ya," ujarnya saat dihubungi kumparan, Sabtu (24/2).
Penyerapan Belum Optimal
Sebelumnya, Kurnia mengatakan perlu ada peningkatan serapan gas HGBT, sebab belum 100 persen dari total alokasi volume yang disediakan pemerintah dalam Kepmen ESDM No 91 tahun 2023.
"Industri yang sudah dialokasikan volume gas HGBT diharapkan agar dapat menyerap secara optimal 100 persen volume yang disediakan," ujarnya saat dihubungi kumparan, Kamis (18/1).
ADVERTISEMENT
Kurnia menuturkan, total alokasi volume gas untuk HGBT di tahun 2023 yakni 2.541 billion british thermal unit per day (BBTUD). Namun, realisasi penyerapan sementara hanya 1.883 BBTUD atau 74 persen.
"Realisasi serapan volume gas HGBT 2023 sebesar 74 persen dari volume alokasi Kepmen, data masih unaudited. Untuk keseluruhan industri pengguna seperti listrik, pupuk. Detailnya belum bisa disampaikan karena masih direkonsiliasi," ungkap Kurnia.
Kurnia menambahkan, pada prinsipnya SKK Migas konsisten mendukung implementasi kebijakan HGBT agar dapat memberikan nilai tambah dan produktivitas industri dalam negeri sehingga mampu kompetitif sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.
"Hal tersebut dilakukan dengan tetap menjaga keekonomian hulu migas sehingga tetap menimbulkan daya tarik investasi hulu migas yang juga sangat penting," tutur Kurnia.
ADVERTISEMENT
Di samping itu, kata Kurnia, penerimaan negara juga harus dioptimalkan karena penerimaan migas masih menjadi andalan dalam menopang penerimaan negara, baik itu dari PNBP maupun PPh migas.
Kementerian ESDM vs Kemenperin
Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), Tutuka Ariadji, menuturkan Kementerian ESDM sedang mengevaluasi kelanjutan penerapan HGBT, baik dari cadangan gas di hulu dan realisasi penerimaan negara.
"Harus kita evaluasi dengan baik, karena pertama cadangan, atau masih ada penerimaan negara yang diuntungkan, kan kita tidak bisa sampai (penerimaan) negara minus," ujarnya saat ditemui di kantor Lemigas, Selasa (20/2).
Meski demikian, Tutuka belum membeberkan apakah ada perluasan penerima insentif HGBT selain 7 sektor industri. Pasalnya, pasokan gas bumi yang tersedia di Indonesia baru bisa melimpah di tahun 2030.
ADVERTISEMENT
"Kalau semuanya itu sampai saat ini kita belum bisa menghitung itu bisa dipenuhi, jadi kita harus betul-betul melihat kalau sumbernya (gas) sudah banyak mungkin ya, sumbernya kan kita belum banyak," ungkapnya.
Selain cadangan gas, evaluasi juga mempertimbangkan penurunan penerimaan negara dari hulu migas. Pasalnya, dalam Peraturan Presiden (Perpres) 121 Tahun 2020, penerimaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tidak boleh berkurang alias kept-whole untuk memasok gas murah kepada industri. Jika harga gas di hulu diturunkan, maka penerimaan negara yang harus dikurangi.
Evaluasi kebijakan ini juga melibatkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin ). Usulan kelanjutan dan perluasan penerima HGBT berulang kali disampaikan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.
"Waduh, itu pusing saya soal HGBT. Pusing saya menghadapi ESDM. Pusing menghadapi ESDM. Pusing menghadapi ESDM," kata Agus Gumiwang saat ditemui di kantornya, Jumat (23/2).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Agus mengaku sering berkomunikasi Menteri ESDM Arifin Tasrif soal usulan ini. Menurut dia, Kementerian ESDM hanya bisa menambah industri makanan dan minuman saja dalam kebijakan HGBT. Tapi Kemenperin tidak setuju.
"Itu yang kita enggak setuju. (Kementerian ESDM alasannya) atas nama apa keterbatasan supply misalnya. (Padahal) bisa kita lihat supply-nya seperti apa. Dari kami selalu setiap saat bersurat ke mereka saya minta perluasan sektor," ujar dia.