Soal Alasan Muhammadiyah Kelola Tambang hingga Keuntungannya untuk Masyarakat

29 Juli 2024 8:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menggelar konferensi pers usai Konsolidasi Nasional Muhammadiyah di Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta (Unisa), Kabupaten Sleman, Minggu (28/7/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menggelar konferensi pers usai Konsolidasi Nasional Muhammadiyah di Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta (Unisa), Kabupaten Sleman, Minggu (28/7/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menerima penawaran pengelolaan tambang batu bara dari pemerintah, dengan sederet pertimbangan dan syarat.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, mengungkapkan pertimbangan pertama yakni pengelolaan tambang sesuai dengan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) Muhammadiyah antara lain Pasal 7 Ayat 1 Anggaran Dasar yang berbunyi untuk mencapai maksud dan tujuan Muhammadiyah melakukan amar ma'ruf nahi munkar dan tajdid yang dilakukan di segala bidang kehidupan.
Kemudian, Anggaran Rumah Tangga Pasal 3 Ayat 8 yang berbunyi memajukan perekonomian dan kewirausahaan ke arah hidup yang berkualitas, Pasal 3 Ayat 10 menyebutkan Muhammadiyah dalam mencapai tujuan dan usahanya memelihara mengembangkan dan mendayagunakan sumber daya alam dan lingkungan untuk kesejahteraan.
Alasan kedua karena pengelolaan tambang sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945 menyebutkan bahwa bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
ADVERTISEMENT
"Bahwa sesuai kewenangan pemerintah sebagai penyelenggara negara memberikan kesempatan bagi Muhammadiyah antara lain karena jasa-jasanya kepada bangsa dan negara untuk mengelola tambang untuk kemandirian dan kesejahteraan masyarakat," kata Abdul Mu'ti saat konferensi pers usai Konsolnas di Yogyakarta, Minggu (28/7).
Alasan ketiga, Keputusan Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makassar 2015 mengamanatkan kepada PP Muhammadiyah untuk memperkuat dakwah dalam bidang ekonomi, selain dakwah dalam bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, tabligh, dan bidang dakwah lainnya.
Abdul Mu'ti mengungkapkan pada tahun 2017, Muhammadiyah telah menerbitkan pedoman Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM) untuk memperluas dan meningkatkan dakwah Muhammadiyah di sektor industri pariwisata jasa dan unit bisnis lainnya.

Keuntungan Murni untuk Dakwah

Ilustrasi tambang batu bara. Foto: Shutterstock
Abdul Mu'ti menuturkan dalam pengelolaan tambang, Muhammadiyah berusaha mengembangkan model yang berorientasi pada kesejahteraan dan keadilan sosial, pemberdayaan masyarakat, membangun ekosistem yang ramah lingkungan, riset dan laboratorium pendidikan, serta pembinaan jemaah dan dakwah jemaah.
ADVERTISEMENT
"Pengembangan tambang oleh Muhammadiyah diusahakan dapat menjadi model usaha 'not for profit', di mana keuntungan usaha dimanfaatkan untuk mendukung dakwah dan Amal Usaha Muhammadiyah serta masyarakat luas," ungkapnya.
Abdul Mu'ti memastikan Muhammadiyah berusaha semaksimal mungkin dan penuh tanggung jawab dalam mengelola tambang, dengan melibatkan kalangan profesional dari kalangan kader dan warga persyarikatan, masyarakat di sekitar area tambang, sinergi dengan perguruan tinggi, serta penerapan teknologi yang meminimalkan kerusakan alam.
Selain itu, dia menegaskan Muhammadiyah sudah memiliki sumber daya manusia (SDM) yang amanah, profesional, dan berpengalaman di bidang pertambangan. Hal ini juga didukung sejumlah Perguruan Tinggi Muhammadiyah memiliki Program Studi Pertambangan.
"Sehingga usaha tambang dapat menjadi tempat praktik dan pengembangan entrepreneurship yang baik," tuturnya.
ADVERTISEMENT

Bakal Gandeng Mitra di Sektor Pertambangan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti (kiri) usai umumkan Muhammadiyah terima tawaran kelola tambang di Unisa, Kabupaten Sleman, Minggu (28/7/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Tidak hanya SDM internal, Abdul Mu'ti juga menyebutkan Muhammadiyah akan bekerja sama dengan mitra yang berpengalaman mengelola tambang dengan integritas yang tinggi, serta berpihak kepada masyarakat dan persyarikatan melaui perjanjian kerja sama yang saling menguntungkan.
Pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah, kata Abdul Mu'ti, dilakukan dalam batas waktu tertentu dengan tetap mendukung dan melanjutkan usaha pengembangan sumber-sumber energi terbarukan serta membangun budaya hidup bersih dan ramah lingkungan.
Dia memastikan, pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah disertai dengan monitoring evaluasi dan penilaian manfaat dan mafsadah atau kerusakan bagi masyarakat.
"Apabila pengelolaan tambang lebih banyak menimbulkan mafsadah, maka Muhammadiyah secara bertanggung akan mengembalikan izin usaha pertambangan kepada pemerintah," tegasnya.
Adapun tim pengelolaan tambang PP Muhammadiyah diketuai Muhadjir Effendy selaku Ketua PP Muhammadiyah di bidang bisnis dan ekonomi. Selain Muhadjir, Muhammadiyah juga sudah menunjuk Muhammad Sayuti sebagai sekretaris, dan di jajaran anggota ada Anwar Abbas, Hilman Latif, Agung Danarto, Ahmad Dahlan Rais, Bambang Setiaji, Arif Budimanta, M. Nurul Yamin, dan M. Azrul Tanjung.
ADVERTISEMENT