news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Soal Diskon E-Commerce Dibatasi, Benci Produk Asing?

21 Maret 2021 8:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi belanja online Foto: shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi belanja online Foto: shutterstock
ADVERTISEMENT
Kementerian Perdagangan memutuskan mengatur perdagangan di e-commerce. Detail aturan rencananya akan dirampungkan sebelum bulan Ramadhan.
ADVERTISEMENT
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengaku telah mengundang beberapa perusahaan perdagangan elektronik paling populer di Indonesia, yaitu Tokopedia, Bukalapak, hingga Shopee untuk membicarakan aturan tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Lutfi menyampaikan gagasan yang akan menjadi poin-poin yang diatur dalam regulasi. Ia mengatakan, pemerintah menginginkan perdagangan yang adil. Ia juga menambahkan, aturan ekosistem pasar daring tak akan memperlambat pertumbuhan industri.
"Pemerintah ingin mempunyai marketplace yang mempunyai kesetaraan. Kedua saya minta pada mereka marketplace Indonesia itu marketplace yang adil, ketiga karena marketplace-nya adil mudah-mudahan perdagangannya membawa manfaat," ujar Mendag Lutfi dalam virtual conference Kemendag, Jumat (19/3).
Lutfi mengatakan, aturan ini bertujuan untuk melindungi UMKM lokal agar tak tergilas oleh barang-barang impor yang harganya tak wajar. Rencananya, ia akan kembali lagi memanggil para pemain e-commerce untuk mensosialisasikan kebijakan tersebut.
Presiden Joko Widodo saat menerima kunjungan rombongan Amien Rais, membahas laporan Komnas HAM, di Istana Presiden, Selasa (9/3). Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
Aturan Diskon E-commerce Merespons Seruan Jokowi Benci Produk Asing?
ADVERTISEMENT
Sebelum Lutfi mengumumkan akan merampungkan aturan perdagangan e-commerce, Presiden Jokowi menyerukan ajakan benci produk asing.
Hal itu disampaikan dirinya saat membuka Rapat Kerja Nasional Kemendag pagi 4 Maret 2021. Ia mengajak masyarakat agar lebih memilih menggunakan barang-barang produksi dalam negeri.
“Produk dalam negeri gaungkan, gaungkan juga benci produk-produk luar negeri, bukan hanya cinta tapi benci. Cinta barang kita, benci produk luar negeri. Sehingga betul-betul masyarakat kita menjadi konsumen yang loyal untuk produk-produk Indonesia,” katanya dalam Pembukaan Rapat Kerja Nasional Kemendag secara virtual, Kamis (4/3).

UMKM Hijab RI Ditikung China

Di hari yang sama Jokowi gaungkan benci produk asing, Lutfi pun mengungkap musabab ajakan itu sampai keluar dari mulut Presiden. Menurutnya, Jokowi meradang karena adanya permainan harga produk-produk dari luar negeri, yang membunuh UMKM lokal.
ADVERTISEMENT
Dia bercerita dengan memberikan contoh kasus, pada tahun 2018 ada industri hijab yang mempunyai kemampuan penjualan luar biasa. Saking moncernya, industri ini mampu mempekerjakan 34 ribu pekerja dengan gaji mencapai USD 650.000 per tahunnya.
Ketika industrinya maju tahun 2018, tersadap artificial intelligence yang digunakan perusahaan digital asing. Kemudian disedot informasinya. Setelah itu dibuatlah industrinya di China, kemudian diimpor barangnya ke Indonesia, mereka membayar USD 44 ribu sebagai bea masuk, tetapi kemudian industri UMKM hijab itu hancur.
Mantan Kepala BKPM itu melanjutkan, produk bikinan luar negeri tersebut di Indonesia dijual dengan harga sangat miring, yakni hanya Rp 1.900 per pcs. Praktik yang ia sebut predatory pricing inilah kemudian membuat UMKM mati.
ADVERTISEMENT
"Inilah yang menyebabkan kebencian produk asing yang diutarakan Pak Presiden, karena kejadian dari perdagangan yang tidak adil, tidak menguntungkan dan tidak bermanfaat. Itulah yang jadi dasar ucapan Pak Presiden, ini juga karena membunuh UMKM," tandas Lutfi.