Soal Isu Pengambilalihan Saham BCA, OJK Ingatkan Harus Sesuai Ketentuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara menanggapi isu pengambilalihan saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau BCA oleh pihak tertentu. Isu ini ramai diperbincangkan di media sosial.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, memastikan pihaknya mencermati setiap perkembangan terkait kepemilikan saham dan struktur pengendalian bank.
Dian menekankan kalau terdapat transaksi yang berpotensi mengakibatkan perubahan pemegang saham pengendali bank, OJK akan menilainya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"OJK tetap memastikan bahwa setiap perubahan kepemilikan dan pengendalian bank dilakukan sesuai dengan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta ketentuan mengenai kepemilikan dan pengendalian bank yang berlaku," kata Dian melalui keterangan tertulis, dikutip pada Senin (19/10).
Dian menjelaskan dari perspektif prudensial, perubahan kepemilikan atau pengendalian pada bank besar tidak hanya dilihat dari aspek transaksi sahamnya, tetapi juga dari potensi dampaknya terhadap profil risiko bank, konsentrasi eksposur, transaksi dengan pihak terkait, kualitas penerapan tata kelola, serta keterkaitan antara bank dengan kelompok usaha yang berada di bawah pengendalian pemegang saham.
"Oleh karena itu, apabila pada suatu waktu terdapat perubahan pengendalian yang bersifat material di suatu bank, OJK akan mencermati dampaknya secara menyeluruh, antara lain terhadap struktur persaingan industri, strategi bisnis bank, penyaluran kredit, likuiditas, permodalan, tata kelola, serta potensi konsentrasi risiko," ujar Dian.
Secara umum, OJK menilai stabilitas industri perbankan nasional tetap ditopang oleh kondisi permodalan dan likuiditas yang memadai serta penerapan prinsip kehati-hatian.
"OJK akan terus melakukan pemantauan terhadap berbagai dinamika kepemilikan, konsolidasi, maupun aksi korporasi di sektor perbankan untuk memastikan perkembangan tersebut berlangsung secara sehat dan tidak menimbulkan risiko terhadap stabilitas sistem keuangan," tutur Dian.
