Soal Kecelakaan Vanessa Angel, MTI Soroti Penanganan Keselamatan Transportasi

5 November 2021 9:20 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi mobil Vanessa Angel dan suami yang mengalami kecelakaan, Kamis (4/11). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi mobil Vanessa Angel dan suami yang mengalami kecelakaan, Kamis (4/11). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Dua kecelakaan lalu lintas di jalan tol merenggut nyawa, menyita perhatian masyarakat sepanjang Kamis (4/11) kemarin. Di antaranya menewaskan artis Vanessa Angel dan suami, terjadi di Tol Jombang-Mojokerto Km 672, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Kecelakan lain terjadi pada dini hari, Tol Cipali Km 113. Korbannya adalah rombongan guru besar Universitas Gajah Mada (UGM), mengakibatkan Dekan Fakultas Peternakan Prof Gede Suparta Budisatria meninggal dunia.
Menanggapi kasus-kasus kecelakaan tersebut, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI (Masyarakat Transportasi Indonesia) Pusat, Djoko Setijowarno, menyatakan pemerintah perlu untuk mengaktifkan kembali Direktorat Keselamatan Transportasi Darat.
"Direktorat itu dihapus di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sejak dua tahun lalu. Peniadaan Direktorat tersebut berdampak pada minimnya program dan anggaran untuk keselamatan di sektor transportasi darat," katanya melalui pernyataan tertulis, Jumat (5/11).
Kemacetan panjang di KM 23 Tol Jagorawi yang disebabkan oleh kecelakaan truk kontainer menabrak trailer, Kamis (19/12). Foto: Andrias Ekoyuono/kumparan
Menurutnya, Direktorat Keselamatan Transportasi Darat pernah ada di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Ada restrukturisasi organisasi di Kementerian Perhubungan, menyebabkan Direktorat Keselamatan Transportasi Darat dihilangkan.
ADVERTISEMENT
Padahal, kata Djoko, urusan keselamatan transportasi darat belum menunjukkan keberhasilan yang berarti dalam hal menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Tingkat fatalitas masih cukup tinggi. Kesadaran masyarakat akan keselamatan lalu lintas juga masih rendah. Jika meninggal akibat kecelakaan lalu lintas dianggap takdir.
"Angka kecelakaan lalu lintas tidak pernah turun drastis. Sementara institusi yang fokus mengurusi keselamatan justru dihilangkan. Tinggal tunggu waktu kapan arisan nyawa melayang akan terjadi terus menerus di jalan raya," tandas Dosen Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Semarang itu.
Mengutip data Korps Lalu Lintas Kepolisan Negara Republik Indonesia (Korlantas), Djoko Setijowarno mengungkapkan data yang mencemaskan, soal angka kecelakaan lalu lintas.
Belum lagi ditambah sejumlah korban akibat kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka berat dan berujung meninggal dunia juga. Total bisa mencapai 120-an orang meninggal dunia setiap hari karena korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
ADVERTISEMENT