Soal Koperasi Desa Merah Putih: Butuh Modal Rp 400 T hingga Bisa Jualan LPG 3 Kg

15 April 2025 8:46 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Prabowo Subianto tiba saat mengumumkan penyaluran tunjangan guru ASN daerah ke rekening guru di Plaza Insan Berprestasi, Gedung Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (13/3/2025). Foto: Yasuyoshi Chiba/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Prabowo Subianto tiba saat mengumumkan penyaluran tunjangan guru ASN daerah ke rekening guru di Plaza Insan Berprestasi, Gedung Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (13/3/2025). Foto: Yasuyoshi Chiba/AFP
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Subianto akan membentuk Koperasi Desa Merah Putih untuk mendukung ketahanan pangan dan perekonomian desa. Pembentukan koperasi ini memerlukan anggaran sebesar Rp 400 triliun secara keseluruhan.
ADVERTISEMENT
Nantinya, Kopdes Merah Putih memiliki sektor wajib yakni pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik, apotek, pergudangan dan penyimpanan dingin serta logistik. Walau demikian pengembangan sektor lain masih terbuka sesuai dengan potensi masing-masing desa.

Diklaim Bisa Raup Untung Hingga Rp 2.000 T

Dengan anggaran keseluruhan sebesar Rp 400 triliun di mana masing-masing koperasi akan mendapat anggaran Rp 5 miliar, modal awal tersebut memiliki potensi keuntungan hingga 5 kali lipat.
“Harapannya 2 tahun lah, dari Rp 400 triliun yang dikucurkan itu bisa di-leverage menjadi Rp 2.000 triliun,” kata Wakil Menteri Koperasi Fery Juliantono.
Untuk permodalan, Prabowo juga sudah menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih yang sudah ditandatangani sejak 27 Maret 2025.
ADVERTISEMENT
Dalam aturan itu dijelaskan modal awal pembentukan Kopdes Merah Putih berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.Untuk hal ini Menteri Keuangan (Menkeu) ditugaskan untuk menyusun kebijakan penyaluran sumber dana dari APBN Tahun Anggaran 2025 sebagai modal awal pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih.
Selain APBN, pembentukan Kopdes Merah Putih juga bisa didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, juga sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bisa Jualan LPG dan Pupuk Subsidi

Dengan salah satu peran yakni pengadaan sembako, nantinya Kopdes Merah Putih juga dapat menjual berbagai kebutuhan subsidi seperti sembako dan LPG 3 kg.
“Kalau toko kan memang bahan-bahan yang bersubsidi, LPG, pupuk, segala macem kan bisa didistribusikan melalui toko atau gerai,” ujar Fery.
ADVERTISEMENT
Nantinya, Kopdes Merah Putih juga akan melibatkan berbagai kalangan di desa sesuai sektornya masing-masing untuk turut berpartisipasi.
“Jadi ibu-ibu yang memang menurut survei itu cocok untuk mengelola simpan pinjam, ya ibu-ibu. Ada anak-anak muda yang friendly dengan teknologi segala macem, itu mungkin di bisnis yang mananya. Kemudian tadi apoteker, karena apoteker itu akan disediakan oleh Kementerian Kesehatan,” kata Fery.
Sejumlah warga antre membeli gas elpiji 3 kilogram di Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Rabu (5/2/2025). Foto: Putra M. Akbar/ANTARA FOTO

Panggil Sarjana Nganggur di Kota untuk Diberdayakan

Untuk hal ini, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengungkap Kopdes Merah Putih juga dapat memberdayakan sarjana yang belum mendapat pekerjaan di kota untuk dapat pulang ke desa dan dilatih menjadi manajer.
“Kita latih menjadi manajer atau pelaksana Koperasi Desa Merah Putih,” kata Yandri.
Selain itu, Yandri bilang Ia akan memberdayakan pensiunan khususnya pensiunan tenaga profesional untuk turut bergabung dalam Kopdes Merah Putih.
ADVERTISEMENT
Meski nanti Kopdes Merah Putih berdiri, Yandri memastikan hal ini tidak akan mematikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Menurutnya, BUMDes atau koperasi desa (Kopdes) yang sudah maju, nantinya bisa menjadi bagian dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Jadi tidak perlu khawatir Pak Kades, BUMDes yang sudah maju apalagi satu tahun pendapatannya Rp 17 miliar, Rp 24 miliar, itu tidak akan ditiadakan justru kita perkuat dengan keberadaan Kopdes Merah Putih,” ujarnya.

Dibentuk Lewat Musyawarah Desa

Menko Pangan Zulkifli Hasan saat rapat dan konpers terkait Koperasi Desa. Foto: Kemenko Pangan
Untuk pembentukan Kopdes Merah Putih, Menko bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkap hal ini harus melewati musyawarah desa (musdes) khusus. Untuk itu Ia mendorong agar para Kepala Desa segera melakukan musdes.
“Karena (pembentukan Koperasi Desa Merah Putih) ini akan sangat membantu memajukan desa saudara,” ujar Zulhas.
ADVERTISEMENT
Selain pembentukan koperasi baru, Zulhas mengatakan koperasi yang sudah ada di desa juga dapat diarahkan menjadi Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, keberadaan Kopdes Merah Putih juga efektif untuk memberantas makelar.
“Kalau sudah Kopdes berdiri, tidak ada ruang lagi. Dia mau main di mana? Tidak ada lagi, sudah di Kopdes, apa lagi? Gabah? Gabah nanti Kopdes yang tangani. Apalagi yang dia mau main? Nanti rentenir mau bawa bahan pokok, oh melalui produsen langsung ke Kopdes,” kata Zulhas.