Soal Moge Dirjen Pajak hingga Sri Mulyani Bubarkan Komunitas Belasting Rijder

27 Februari 2023 8:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, saat ngobrol santai bersama wartawan di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta, Selasa (11/2).  Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, saat ngobrol santai bersama wartawan di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta, Selasa (11/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Nama Dirjen Pajak Suryo Utomo menjadi sorotan usai videonya naik motor gede alias moge bareng komunitas Belasting Rijder, viral di media sosial. Padahal video tersebut diunggah ke YouTube tiga tahun yang lalu.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan LHKPN tahun 2021, Suryo Utomo yang menjabat sebagai Dirjen Pajak sejak 1 November 2019 memiliki kekayaan Rp 14,164 miliar.
Dalam laporan hartanya, Suryo Utomo mencantumkan kepemilikan Harley Davidson Sportster tahun 2003 dari hasil sendiri senilai Rp 165 juta dan Kawasaki ER6 tahun 2019 dari hasil sendiri senilai Rp 52 juta.
Dari hasil penelusuran kumparan, Belasting Rijder merupakan komunitas rider (pengguna sepeda motor) dari kalangan pegawai Ditjen Pajak (DJP).
"Belasting Rijder adalah komunitas rider para pegawai DJP. Bisa pegawai aktif atau mantan pegawai," tulis salah satu akun facebook anggota komunitas tersebut.
"Sebagai pegawai yang sehari-hari menggunakan motor, saya pun terdaftar sebagai anggota Belasting Rijder," lanjutnya.
Tangkapan layar dari akun YouTube Belasting Rijder menunjukkan Dirjen Pajak, Suryo Utomo, touring pakai motor gede. Foto: Dok. Istimewa
Tak lama sejak viralnya video tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani membubarkan komunitas Belasting Rijder.
ADVERTISEMENT
"Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," tegasnya.
Dia juga menegaskan, kalaupun moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkannya bagi pejabat/pegawai pajak dan Kemenkeu melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik.
"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," tegasnya.
Sri Mulyani juga minta ke Suryo untuk menjelaskan dan menyampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN.