Soal Pembobolan Bank DKI, OJK Salahkan Vendor

29 November 2019 18:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bank DKI. Foto: ANTARA FOTO/HO/Hamid
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bank DKI. Foto: ANTARA FOTO/HO/Hamid
ADVERTISEMENT
Kasus pembobolan Bank DKI oleh oknum anggota Satpol PP masih terus bergulir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali angkat bicara mengenai permasalahan tersebut.
ADVERTISEMENT
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK, Slamet Edy Purnomo, menjelaskan bahwa kejadian itu sebenarnya bermula saat Bank DKI melakukan perbaikan sistem di awal Januari 2019. Ia belum bisa membeberkan teknis dari perbaikan yang dimaksud.
Slamet hanya memastikan perbaikan itu kurang sempurna sehingga pihak yang tidak bertanggung jawab atau Satpol PP memanfaatkannya. Meski begitu, Slamet mengatakan kesalahan bukan ada di internal Bank DKI.
“Ini cara membaca coding-nya ada yang hilang, mungkin lalai lah. Nah itu bukan kelemahan dari internalnya, itu vendor-nya itu. Vendor-nya bertanggung jawab di hal itu,” kata Slamet saat ditemui di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (29/11).
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Slamet memastikan kesalahan teknis itu sudah diselesaikan dan vendor sudah bertanggung jawab. Selain itu, ia mengungkapkan, Satpol PP menarik uang bukan di ATM Bank DKI tetapi di bank lainnya.
ADVERTISEMENT
“Kebetulan itu ATM-nya yang diambil bukan melalui ATM DKI-nya tapi pakai ATM Bank lain, anehnya hanya ATM bank lain itu saja, kalau enggak salah ATM CIMB Niaga kalau enggak salah. Tapi kok ATM yang lain kok enggak,” ujar Slamet.
“Nah itu jadi ada masalah aplikasi yang mungkin enggak terdeteksi. Itu masalah teknis sekali tapi sudah disadari dan sudah ada langkah-langkah perbaikan,” tambahnya.
Slamet merasa harus ada pembelajaran yang diambil dari kejadian pembobolan Bank DKI. Sehingga ia berharap kejadian serupa tidak terulang termasuk untuk bank-bank lainnya.
“Tapi namanya teknologi karena itu men-develop satu program dan itu memang algoritma yang dibangun teman-teman IT ya terlalu detail, teknis sekali. Makanya kita menyarankan ke bank-bank setiap membangun produk dan layanan harus diverifikasi, diuji oleh tim,” tutur Slamet.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, OJK menyatakan telah menerima laporan terkait kasus pembobolan rekening di Bank DKI. Otoritas pun telah meminta perbaikan untuk transaksi melalui ATM ke bank tersebut.
Bank DKI melaporkan kasus dugaan pembobolan rekening yang dilakukan oleh anggota Satpol PP DKI Jakarta. Pembobolan ini merugikan Bank DKI hingga Rp 32 miliar.
Modusnya, dengan mengambil uang di ATM Bersama tanpa membuat saldo rekening mereka berkurang.