Soal PKPU, Garuda Indonesia Pastikan Negosiasi dengan Kreditur Masuk Tahap Akhir

12 Mei 2022 16:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra bediri di depan Pesawat Garuda Indonesia Boeing 373-800 NG dengan desain masker baru sebagai bagian dari kampanye penggunaan masker di tengah pandemi COVID-19. Foto: ADEK BERRY/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra bediri di depan Pesawat Garuda Indonesia Boeing 373-800 NG dengan desain masker baru sebagai bagian dari kampanye penggunaan masker di tengah pandemi COVID-19. Foto: ADEK BERRY/AFP
ADVERTISEMENT
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) tengah melakukan proses restrukturisasi utang atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
ADVERTISEMENT
Dalam prosesnya, daftar piutang tetap (DPT) seharusnya ditetapkan pada Senin (10/5). Namun, karena negosiasi yang masih alot, DPT belum ditetapkan oleh tim pengurus PKPU.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menjelaskan saat ini negosiasi dengan kreditur sudah memasuki babak akhir. Dia juga menjelaskan bahwa negosiasi berjalan dengan lancar.
"Lancar. Mendekati finish line. Tapi memang masih ada beberapa hal sehingga butuh waktu tambahan,” kata Irfan saat dihubungi kumparan, Kamis (12/5).
Namun terkait hal-hal yang belum rampung tersebut, Irfan enggan mendetailkan. “Jangan, rahasia negosiasi,” imbuh dia.
Sebelumnya, Garuda telah mengajukan perpanjangan masa PKPU 30 hari. Diketahui, sebelumnya masa PKPU Garuda sudah diperpanjang dan seharusnya berakhir pada 20 Mei 2022.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (10/5), Irfan menegaskan bahwa permohonan perpanjangan ini merupakan perpanjangan terakhir.
ADVERTISEMENT
“Kami cukup punya keyakinan ini merupakan permohonan terakhir karena kami tidak ingin berlaku tidak adil kepada yang sudah sepakat dengan nilai tagihan maupun dengan proposal kita,” ujar dia.
Adapun hingga 25 April 2022, total tagihan yang masuk mencapai Rp 197,72 triliun dari 513 kreditur. Yang telah terverifikasi adalah 312 kreditur dengan jumlah utang mencapai Rp 47,05 triliun Sementara, 172 kreditur dengan nilai tagihan sebesar Rp 150,62 triliun belum terverifikasi.