Soal PPN 12%, Wakil Ketua DPR Yakin Prabowo Sudah Pertimbangkan Warga Terdampak

29 Desember 2024 14:12 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (16/10/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (16/10/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, yakin Presiden Prabowo Subianto sudah mempertimbangkan dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen kepada masyarakat. PPN 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari tersebut mendapat banyak penolakan dari masyarakat.
ADVERTISEMENT
Saan menegaskan pemberlakukan PPN 12 persen sudah diatur dalam UU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang harus diterapkan era Prabowo.
“PPN 12 persen dijalankan, tentu presiden, pemerintah dan Presiden Pak Prabowo sudah mempertimbangkan banyak hal terkait bagaimana memproteksi masyarakat kebanyakan yang akan terdampak itu diproteksi,” kata Saan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (29/12).
Selain itu, Waketum NasDem itu mengatakan kebijakan PPN 12 persen tak akan berlaku ke semua sektor. Pemerintah sudah menetapkan barang-barang yang terkena dampak PPN 12 persen.
“Ini kan juga ada klasternya, ada klasifikasinya, dia selektif, dia digunakan, berlakukan secara selektif dengan tetap memproteksi rakyat kebanyakan. Jadi ini yang menjadi komitmen dari presiden Pak Prabowo," tutur Saan.
ADVERTISEMENT
Prabowo sudah merespons mengenai banyak kritikan terkain PPN 12 persen. Ia santai menanggapi banyak penolakan dari kebijakan tersebut.
“Biasalah, biasa,” jawab singkat Prabowo di Indonesia Arena, GBK, Jakarta Pusat, Sabtu (28/12).