Soal QRIS Disorot AS, Airlangga: Indonesia Terbuka untuk Operator Luar Negeri
25 April 2025 10:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Pemerintah Indonesia menegaskan terbuka terhadap kerja sama sistem pembayaran digital, termasuk untuk operator luar negeri seperti Visa dan Mastercard.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Amerika Serikat menyoroti sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) sebagai hambatan perdagangan.
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan tidak ada perubahan dalam perlakuan terhadap operator asing dalam ekosistem sistem pembayaran nasional. Menurut dia, Indonesia tetap membuka akses bagi pelaku global untuk berpartisipasi.
“Terkait dengan QRIS atau GPN, Indonesia sebetulnya terbuka untuk para operator luar negeri termasuk Master atau Visa,” ujar Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (25/4).
AS melalui dokumen National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers 2025 menyebutkan beberapa keberatan atas kebijakan Bank Indonesia terkait GPN dan QRIS.
Salah satunya adalah pembatasan kepemilikan asing di lembaga switching maksimal 20 persen, serta keharusan transaksi ritel domestik diproses melalui institusi switching berlokasi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
AS juga menyoroti minimnya pelibatan perusahaan asing saat penyusunan aturan QRIS dan hambatan kompatibilitas dengan sistem pembayaran global.
Menanggapi hal itu, Airlangga menegaskan bahwa tidak ada perlakuan diskriminatif dalam regulasi yang ada, dan kerja sama tetap terbuka selama pelaku asing bersedia mengikuti aturan main yang berlaku di Indonesia.
“Untuk di sektor credit card tidak ada perubahan, kemudian sektor gateway ini mereka terbuka masuk di front end dan partisipasi dan ini level playing field dengan yang lain,” jelasnya.
Airlangga menilai, persoalan yang timbul lebih kepada pemahaman atas kebijakan tersebut, bukan hambatan secara substansial. “Jadi ini masalahnya hanya penjelasan,” tuturnya.
Bank Indonesia juga menyatakan keterbukaannya untuk bekerja sama dengan negara mana pun, termasuk Amerika Serikat, selama kedua pihak siap dari sisi sistem dan regulasi.
ADVERTISEMENT
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan, tidak ada pembedaan terhadap negara mana pun dalam kerja sama QRIS maupun sistem pembayaran cepat lintas negara.
“Kalau Amerika siap, kita (Indonesia) siap, kenapa tidak (untuk kerja sama)?” kata Destry seperti dikutip dari Antara, Selasa (22/4).
Destry menambahkan bahwa dominasi kartu kredit dari perusahaan AS masih kuat di pasar Indonesia, yang membuktikan bahwa sistem terbuka tetap berjalan.
“Sampai sekarang kartu kredit yang selalu direbutin Visa dan Mastercard kan masih juga dominan. Jadi itu tidak ada masalah sebenarnya,” ujarnya.