Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Soal Uang Digital, OJK: Era Digitalisasi Tidak Bisa Dihindarkan
13 Juli 2022 15:52 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
CDBC merupakan mata uang rupiah yang diterbitkan BI namun dalam bentuk digital. Nantinya, CBDC bisa digunakan untuk transaksi, transfer, bahkan membeli surat berharga.
Merespons langkah tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan bahwa era digitalisasi tidak dapat dihindari dalam segala bidang termasuk pada instrumen yang beredar di masyarakat, salah satunya adalah penerbitan uang digital tersebut.
Menurutnya yang terpenting adalah jangan sampai masyarakat merasa tertipu jika pada akhirnya mereka rugi karena telah menginvestasikan pada instrumen-instrumen tersebut baik legal maupun tidak legal.
“Saya rasa digitalisasi tidak bisa kita hindari di segala bidang termasuk berbagai instrumen yang beredar di masyarakat terlepas instrumen itu legal atau tidak legal,” ujar Wimboh ketika ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/7).
ADVERTISEMENT
“Sehingga market bagi perusahaan-perusahaan yang menawarkan produk-produk yang legal ini sangat penting dan tentunya kalau yang ilegal ya diberantas, itu saja pesannya, harus diberantas,” sambungnya.
Sebelumnya, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldi menjelaskan, rupiah digital memiliki fungsi yang sama dengan uang rupiah kertas dan logam atau uang kartal. Namun, bank sentral memastikan uang kartal tersebut tak akan terganti dengan rupiah digital.
"Tidak untuk menghilangkan (uang kertas dan logam), tapi menambah pilihan (untuk bertransaksi)," kata Ryan saat konferensi pers Side Event G20: Festival Ekonomi Keuangan Indonesia di Nusa Dua, Bali, Selasa (12/7).
Dia berharap, rupiah digital bisa membuat masyarakat semakin mudah bertransaksi dalam situasi apa pun dan di mana pun. Namun demikian, Ryan juga belum bisa menjelaskan skema pembayaran yang akan diterapkan dalam CBDC.
ADVERTISEMENT