Sofyan Basir Mengundurkan Diri dari PLN

29 Mei 2019 12:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sofyan Basir usai diperiksa di gedung KPK. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sofyan Basir usai diperiksa di gedung KPK. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Rapat Umum Pemegang Saham Tahun (RUPST) PT PLN (Persero) digelar pagi ini di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (29/5). RUPS memutuskan mengangkat Djoko Raharjo Abumanan yang sebelumnya menjabat Direktur Bisnis Regional Jawa Bali dan Nusa Tenggara sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PLN dan Direktur Pengadaan Strategis dua, sejak 29 Mei 2019.
ADVERTISEMENT
Sementara Sofyan Basir, yang telah dinonaktifkan sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus PLTU Riau-1, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama PLN.
"Bapak Sofyan Basir telah mengajukan pengunduran diri dan diterima oleh RUPS," kata Plh Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, Dwi Suryo Abdullah, dalam keterangan tertulis, Rabu (29/5).
Berikut susunan Direksi PLN berdasarkan hasil RUPS:
1. Djoko Raharjo Abumanan sebagai Plt Direktur Utama PLN.;
2. Sripeni Inten Cahyani sebagai Direktur Pengadaan Strategis 1;
3. Djoko Raharjo Abumanan sebagai Direktur Pengadaan Strategis 2;
4. Sarwono Sudarto sebagai Direktur Keuangan;
5. Muhamad Ali sebagai Direktur Human Capital Management;
6. Syofvi Felienty Roekman sebagai Direktur Perencanaan Korporat;
ADVERTISEMENT
7. Amir Rosidin sebagai Direktur Bisnis Regional Jawa bagian Tengah;
8. Supangkat Iwan Santoso sebagai Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur, Bali dan Nusa Tenggara;
9. Haryanto W.S. sebagai Direktur Bisnis Regional Jawa bagian Barat;
10. Machnizon sebagai Direktur Bisnis Regional Kalimantan;
11. Syamsul Huda sebagai Direktur Bisnis Regional Sulawesi;
12. Ahmad Rofiq sebagai Direktur Bisnis Maluku dan Papua;
13. Wiluyo Kusdwiharto sebagai Direktur Bisnis Regional Sumatera.