Sorak-sorai Nelayan Cantrang Saat Susi Datang ke Pelabuhan Tegalsari

2 Februari 2018 10:57 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Susi Pudjiastuti (Foto: Angga Sukmawijaya/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Susi Pudjiastuti (Foto: Angga Sukmawijaya/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kedatangan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ke Pelabuhan Tegalsari, Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (2/2) disambut riuh para nelayan di Pantai Utara Jawa. Ratusan nelayan sudah berkumpul di Pelabuhan Tegalsari sejak pukul 8.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Susi tiba di Pelabuhan Tegalsari sekitar pukul 9.15 WIB setelah sebelumnya bermain paddeling di Pantai Alam Indah. Saat tiba, para nelayan yang tadinya sibuk mendaftar dokumen, langsung berdiri.
"Hidup cantrang, hidup cantrang," teriak para nelayan menyambut kedatangan Susi.
Susi langsung berjalan memasuki kantor Dinas Kelautan dan Perikananan Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari. Pengawalan Susi cukup ketat. Setelah Susi masuk ke kantor, para nelayan kembali melakukan pendataan.
Alat tangkap cantrang memang menjadi polemik selama ini. Pemerintah sebelumnya melarang alat tangkap cantrang. Namun kebijakan tersebut ditentang dan akhirnya diberikan kelonggaran para nelayan bisa menggunakan cantrang hingga batas waktu akhir tahun 2017.
Pada bulan lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan penggunaan alat cantrang kembali diperpanjang setelah terus diprotes nelayan. Susi pun sempat menemui nelayan yang saat itu berunjuk rasa di Kawasan Monas, Jakarta.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Tim Khusus Alih Alat Tangkap mulai melakukan pendataan. Diperkirakan sebanyak 561 kapal dan pelaku usaha di Tegal akan dapat didata selama dua hari. Setelah melakukan pendataan, verifikasi dan validasi, nelayan diperbolehkan kembali berlayar selama memiliki surat izin berlayar sementara yang dikeluarkan KKP.
Nelayan mendaftar pendataan penggunaan cantrang (Foto: Angga Sukmawijaya/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Nelayan mendaftar pendataan penggunaan cantrang (Foto: Angga Sukmawijaya/kumparan)
Untuk memperoleh surat izin berlayar sementara tersebut, para nelayan akan diminta untuk menandatangani pernyataan kesanggupan beralih alat tangkap.
KKP bekerja sama dengan perbankan (BRI), penyedia alat Vessel Monitoring System (VMS), instansi daerah, beserta perangkat pendukung lainnya untuk menyukseskan kegiatan ini.
Setelah Tegal, kegiatan ini akan dilanjutkan pelaksanaannya ke sejumlah daerah seperti Batang, Pati, Rembang, dan Lamongan dan diharapkan dapat selesai dalam waktu dua bulan.