Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Sosok Freddy Widjaja, 5 Bulan Sah Sebagai Anak Eka Tjipta Lalu Gugat 5 Saudara
15 Juli 2020 9:39 WIB
ADVERTISEMENT
Anak Eka Tjipta Widjaja, Freddy Widjaja , mendadak ramai dibicarakan. Ia menggugat lima kakak tirinya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk membagi harta warisan sesuai dengan hukum perdata. Harta warisan diminta bernilai Rp 600 triliun.
ADVERTISEMENT
Sebelum mendaftarkan gugatan perdata itu pada 16 Juni 2020, ternyata Freddy lebih dulu berurusan di PN Jakarta Pusat.
Pada 30 Januari 2020, Freddy mengajukan permohonan penetapan dirinya sebagai anak sah dari Eka Tjipta Widjaja. Permohonan itu terdaftar dengan nomor 36/Pdt.P/2020/PN.Jkt.Pst.
Atas permohonan tersebut, hakim tunggal Duta Baskara pada 3 Februari 2020 mengabulkannya. Bersamaan dengan itu juga dikeluarkan penetapan sebagai berikut:
Mengabulkan permohonan Pemohon;
ADVERTISEMENT
Berbekal penetapan itulah, Freddy yang tinggal di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, mengajukan gugatan untuk dapat ditetapkan sebagai ahli waris yang sah dari Eka Tjipta Widjaja .
Pada 16 Juni 2020, Freddy mendaftarkan gugatan perdata ke PN Jakarta Pusat, tercatat dengan nomor perkara 301/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst. Sebagai penggugat, ialah Freddy Widjaja yang memberi kuasa hukum kepada Yasrizal.
Aset-aset yang dituntut Freddy sebagai warisan di antaranya adalah PT Smart (Sinar Mas Agro Resources and Technology) Tbk, PT Sinar Mas Multi Artha, Sinar Mas Land, PT Bank Sinar Mas Tbk, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry, PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk, Asia Food and Properties Limited, China Renewable Energy Investment Limited, PT Golden Energy Mines Tbk, Paper Excellence BV Netherlands.
ADVERTISEMENT
Siapakah Freddy Widjaja?
Dari direktori putusan di laman Mahkamah Agung (MA), diketahui Freddy Widjaja memohon pengesahan atas statusnya sebagai anak di luar pernikahan antara pasangan Lidia Herawati Rusli dengan mendiang Eka Tjipta Widjaja. Dalam penetapan pengadilan tersebut, Lidia dan Eka disebut menikah pada 3 Oktober 1967. Pernikahan dilakukan secara adat/ agama Buddha di Jakarta, namun pernikahan tersebut tidak tercatat atau terdaftar di Catatan Sipil.
Freddy dengan para tergugat memiliki ayah yang sama yakni Eka Tjipta Widjaja, namun berbeda ibu. Selain menikah secara adat/ agama Buddha dengan Lidia Herawati Rusli, Eka Tjipta Widjaja juga tercatat menikah dua kali, yakni dengan istri pertamanya Triniti Dewi Lasuki, lalu dengan Mellie Pirieh.
ADVERTISEMENT
Dari kedua istrinya tersebut, Eka Tjipta Widjaja memiliki anak yakni Teguh Ganda Widjaja, Oei Hong Leong, Franky Oesman Widjaja, Indra Widjaja, Frankle Widjaja, Muktar Widjaja, Jimmy Widjaja, Fenny Widjaja, Sukmawati Widjaja, Ingrid Widjaja, Nanny Widjaja, Lanny Widjaja, Inneke Widjaja, Chenny Widjaja, Meilay Widjaja, Jetty Widjaja.