Sosok Stefanus Richard, Tersangka DNA Pro yang Kerap Bagi-bagi Duit ke Artis

11 April 2022 17:25 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Steven Richard (kanan) saat ditangkap Bareskrim soal investasi bodong DNA Pro. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Steven Richard (kanan) saat ditangkap Bareskrim soal investasi bodong DNA Pro. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Co-founder DNA Pro, Stefanus Richard, telah ditetapkan Polri sebagai salah satu tersangka dalam kasus penipuan investasi berkedok robot trading. Dalam kasus ini, Stefanus Richard dan kawan-kawanya menawarkan korban dengan keuntungan 1 persen setiap harinya serta melakukan penjualan dengan skema piramida.
ADVERTISEMENT
Ia dijerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan dan/atau; Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian uang.

Siapa Stefanus Richard?

Pria yang kerap disapa Steven Richard ini diketahui kerap menampilkan kekayaannya. Termasuk memberikan uang kepada sejumlah artis, seperti Rizky Bilar dan Lesty Kejora. Tak hanya itu, sejumlah artis juga sempat menjadi brand ambasador DNA Pro, seperti Ivan Gunawan dan DJ Una.
Rizky Billar dan Lesti diduga menerima uang Rp 1 miliar dalam satu koper dari Steven. Rizky Billar pernah mengunggah momen ini dalam akun Instagram miliknya.
Rizky Billar bersama Lesty Kejora saat memenuhi panggilan sebagai saksi terkait kasus Quotex tersangka Doni Salmanan di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, (22/3/2022). Foto: Agus Apriyanto
Dalam video yang kini sudah dihapus dari akun Instagram Rizky Billar itu, Steven datang ke rumah Billar dan Lesty membawa sekoper penuh uang. Rizky Billar mengatakan, ia baru mengenal Steven dan tiba-tiba Steven datang menyerahkan sekoper uang.
ADVERTISEMENT
Steven memberikan uang itu dalam rangka hadiah atas kelahiran anak pertama Billar dan Lesty yang bernama Muhammad Leslar Al Fatih Billar.
"Alhamdulillah guys Jumat berkah, berkah buat baby, berkah buat keluarga kita. Kita kedatangan tamu tadi, Koh Steven, yang baru pertama kali ketemu kita, baru pertama kali datang ke rumah kita. Lalu beliau ngasih hadiah ini, Masyaallah, Alhamdulillah. Satu koper untuk Abang L," kata Billar dalam video tersebut.
Selain itu, Steven pernah membeli mobil Toyota Alphard milik Billy Syahputra seharga Rp 1 miliar. Billy Syahputra menawarkan mobil tersebut dengan harga Rp 900 juta, tapi Steven malah menawarnya dengan harga Rp 1 miliar. Sama seperti Billar, Billy juga mengaku baru mengenal Steven.
ADVERTISEMENT

Kasus DNA Pro

Terkait kasus DNA Pro, ada 242 korban yang melapor ke polisi dengan total kerugian Rp 97 miliar. Polisi juga sudah memblokir 27 rekening terkait kasus ini.
"Penyidik telah memblokir 27 rekening yang digunakan sebagai sarana menerima transferan dana dari member dan mentransferkan profit, bonus dan komisi kepada member," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu, Kamis (7/4).
Tersangka kasus Robot Trading dan Binary Option Fahrenheit, Dna Pro dan Binomo di Bareskrim, Kamis (7/4/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Bareskrim Polri terus melanjutkan proses hukum terkait kasus trading DNA Pro. Terbaru, penyidik tengah membuat surat panggilan pemeriksaan kepada beberapa publik figur.
Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Yuldi Yusman mengatakan hari ini pihaknya baru akan membuat surat pemanggilan tersebut.
“Jadwal pemanggilan publik figur baru hari ini dibuatkan panggilannya,” kata Yuldi kepada wartawan, Senin (11/4).
ADVERTISEMENT
Namun, Yuldi hingga saat ini belum dapat memberikan nama-nama publik figur yang akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.