Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Sosok Sukamdani Sahid di Mata Sri Mulyani
21 Desember 2017 20:50 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
ADVERTISEMENT
Kabar duka datang dari Pendiri Sahid Group, Sukamdani Sahid Gitosardjono. Sukamdani yang juga ayah dari Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi BS Sukamdani, meninggal dunia hari ini, Kamis (21/12) pukul 09.15 WIB di usia 89 tahun.
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga turut kehilangan sosok pemilik Sahid Group tersebut. Menurutnya, Sukamdani merupakan pengusaha yang memiliki ide-ide original.
"Beliau mengembangkan perhotelan yang waktu itu masih luxurious dan sekarang menjadi kebutuhan. Jadi sudah memiliki visi yang bagus," ujar Sri Mulyani di PKN STAN, Tangerang, Kamis (21/12).
Sri Mulyani juga berharap jasa-jasa Sukamdani bisa diteruskan oleh generasi selanjutnya.
"Semoga jasa-jasa beliau akan mendapatkan banyak sekali ide yang bisa diteruskan oleh generasi selanjutnya tidak hanya oleh putra putrinya tapi juga oleh generasi pengusaha Indonesia yang lain," jelasnya.
Untuk diketahui, Sukamdani Sahid dikenal sebagai sosok yang banyak menginspirasi generasi muda. Sri Mulyani berharap ide-ide Sukamdani bisa diteruskan tak hanya oleh putra putrinya, tapi juga oleh generasi pengusaha Indonesia.
ADVERTISEMENT
Sukamdani Sahid wafat di usia 89 tahun. Siang tadi jenazah disemayamkan di rumah duka di Jalan Imam Bonjol Nomor 50 Jakarta Pusat. Dia akan dimakamkan di Pondok Pesantren Modern Sahid, Jalan Dasuki Bakri, Kecamatan Pamijahan, Bogor.
Sukamdani Sahid dikenal sebagai pengusaha di tanah air. Dia pernah menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang Indonesia dan Industri pada periode 1982-1985 dan 1985-1988.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini