Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
SPBU Batasi Pembelian Pertalite padahal Belum Ada Regulasi, Ini Kata BPH Migas
2 Mei 2023 17:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, pihaknya belum mengeluarkan aturan mengenai pembatasan pembelian pertalite.Pihaknya masih menunggu penerbitan revisi Perpres 191 sebelum dapat menerapkan pembatasan pembelian pertalite.
"Mengenai adanya pembatasan pembelian volume pertalite di beberapa daerah, itu memang kami perbolehkan. Jadi artinya masing-masing daerah kan punya kuota masing-masing, dan kami minta kepada daerah itu untuk mengamankan kuota tersebut," kata Erika di Kantor BPH Migas, Selasa (2/5).
Beberapa wilayah yang mulai menerapkan pembatasan pembelian pertalite seperti di Palangka Raya. Melalui surat Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, sejak 12 September 2022 lalu pengguna BBM pertalite hanya dapat mengisi sebanyak 30 liter per kendaraan dalam satu hari, berlaku di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
ADVERTISEMENT
Selain itu, di beberapa tempat di Jawa Tengah juga membatasi pembelian pertalite Rp 400 ribu per hari untuk mobil, dan Rp 70 ribu per hari untuk motor. Ada juga wilayah di Jawa Tengah yang menerapkan pembatasan pembelian Rp 150 ribu per hari untuk mobil.
"Jadi kami persilakan mereka bagaimana mengatur supaya kuota itu cukup. Boleh saja mereka mengatur seperti tadi, ada daerah yang hanya boleh beli Rp 150 ribu, di daerah lain Rp 400 ribu, itu memang diperbolehkan. Tidak kita larang," jelas Erika.
Erika menambahkan, hal tersebut boleh dilakukan selama ketentuan yang diterapkan tidak lebih longgar dari peraturan yang akan dikeluarkan pemerintah melalui Perpres 191 yang kini sedang proses revisi.
ADVERTISEMENT
"Tapi kalau daerah merasa bahwa itu perlu untuk menjaga kuotanya cukup sampai akhir tahun dipersilakan," pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, SVP Retail Fuel and Sales Pertamina Patra Niaga Pramono menjelaskan pembatasan yang dilakukan SPBU tersebut berbeda dengan pembatasan pertalite yang saat ini regulasinya sedang dibahas pemerintah.
"Hal ini tidak terhubung secara langsung dengan pembatasan yang subsidi tepat, karena ini di luar dari konteks itu. Untuk subsidi teapt pertalite itu belum dilakukan, khusus untuk yang solar saja. Saat ini progresnya bagus untuk solar, cukup bagus yang sudah terdigitalisasi," pungkas Pramono.