Spin Off Unit Usaha Syariah Dinilai Bisa Perkuat Industri Bank Syariah

16 Juli 2023 20:01 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ATM BSI. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ATM BSI. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Regulasi pemisahan unit usaha syariah (UUS) perbankan dari induk menjadi entitas perusahaan sendiri atau spin off segera disahkan melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) dalam waktu dekat.
ADVERTISEMENT
Beleid tersebut merupakan aturan turunan dari Undang-Undang No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). OJK pun telah memberikan sinyal ketentuan akan diatur berdasarkan besaran aset.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB University Irfan Syauqi Beik mengatakan aturan terbaru mengenai ketentuan spin off UUS akan memperkuat industri perbankan syariah.
“Jadi ke depan, industri perbankan syariah ini akan semakin menggeliat dan lebih kompetitif, karena dalam banyak hal, kinerja dan dampak BUS (Bank Umum Syariah) terhadap perekonomian jauh lebih baik,” katanya melalui keterangan resmi, Minggu (16/7).
Menurutnya, aturan spin off tidak akan menjadi masalah bagi perbankan syariah yang sudah ada. Sedangkan bagi UUS yang sudah besar, kata dia, diperlukan komitmen dari pemegang saham untuk meningkatkan skala bisnis melalui spin off atau merger.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, pemerintah tengah berupaya menjadikan Indonesia sebagai episentrum ekonomi syariah dunia. Berdasarkan Data State of Global Islamic Economy (SGIE) Report 2020/2021, posisi ekonomi syariah Indonesia saat ini berada pada urutan keempat, setelah Malaysia, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Arab Saudi.
Staf customer service dan teller sedang melayani nasabah di Kantor Cabang BSI KC The Tower. Foto: Bank Syariah Indonesia
Irfan menuturkan, indikator yang menjadi penilaian yakni keuangan syariah, pariwisata, industri fesyen, obat-obatan, kosmetik, dan produk makanan. Meski demikian, indeks literasi dan inklusi keuangan syariah negara berpenduduk muslim terbesar ini masih tergolong rendah.
Pada 2021, tingkat literasi keuangan syariah naik menjadi 9,14 persen dari sebelumnya 8,1 persen pada periode survei tahun 2016. Meski mengalami kenaikan, angka tersebut masih jauh di bawah indeks literasi keuangan nasional yang sebesar 49,68 persen.
ADVERTISEMENT
"Dengan demikian, kue pasar perbankan syariah yang belum tergarap di Tanah Air masih sangat besar," ujar Irfan.

Perbankan Syariah di Indonesia

Adapun Bank Syariah Indonesia (BSI) merupakan bank syariah terbesar di Indonesia. Bermodal aset Rp 310,6 triliun per Mei 2023, BSI merupakan satu-satunya bank syariah yang masuk dalam daftar 10 bank terbesar di Indonesia.
Dalam peringkat skala bisnis bank syariah berdasarkan aset, BSI adalah yang terbesar. Irfan menuturkan, total aset PT Bank Muamalat Indonesia Tbk berada di urutan kedua sebesar Rp 61,6 triliun per Maret 2023, diikuti oleh PT Bank BTPN Syariah Tbk di posisi ketiga dengan aset senilai Rp 21,9 triliun per Mei 2023 .
Sementara di sisi UUS, Bank CIMB Niaga Syariah menjadi yang terbesar dengan total aset Rp 64,2 triliun. Kemudian BTN Syariah dan Maybank Syariah yang masing-masing melaporkan aset Rp 46,5 triliun dan Rp 39,6 triliun pada periode yang sama.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data OJK terbaru, aset bank syariah termasuk UUS mencapai Rp 788,3 triliun per April 2023. Bila dirinci, ada 13 bank umum syariah dengan total aset Rp 538,1 triliun dan 20 UUS beraset Rp 250,2 triliun. Dengan demikian, 6 bank syariah yang disebutkan sebelumnya menguasai hampir 70 persen dari total aset industri.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa dalam merumuskan ketentuan spin off UUS, OJK telah melakukan konsultasi dengan DPR.
"Saya kira dalam waktu yang tidak terlalu lama mungkin dalam seminggu ke depan sudah dapat kita keluarkan, POJK sahnya," ungkap Dian kepada wartawan beberapa waktu lalu.