Spotify Dituntut USD 1,6 miliar Karena Tidak Memiliki Hak Cipta

Perusahaan streaming musik Spotify digugat oleh Wixen Music Publishing Inc karena diduga menggunakan ribuan lagu, termasuk karya Tom Petty, Neil Young, dan the Doors, tanpa lisensi dan kompensasi kepada penerbit musik.
Wixen merupakan pemegang lisensi eksklusif lagu-lagu seperti "Free Fallin" oleh Tom Petty, "Light My Fire" oleh Doors, (Girl We Got a) Good Thing oleh Weezer dan karya penyanyi seperti Stevie Nicks. Akibatnya, Wixen mengaku mengalami kerugian yang ditaksir senilai USD 1,6 miliar.
Dikutip dari Reuters (3/1), dalam tuntutan hukum yang diajukan di pengadilan federal California, Wixen mengatakan Spotify gagal mendapatkan lisensi langsung atau wajib dari Wixen.
Untuk itu Spotify tidak berhak mereproduksi dan mendistribusikan lagu-lagu tersebut. Wixen juga menuding Spotify melimpahkan kewajibannya kepada pihak ketiga, penyedia layanan perizinan dan royalti Harry Fox Agency, yang dinilai tidak berhak mendapatkan semua lisensi tersebut.
Ini bukan kasus pertama kali Spotify dituntut atas hak cipta lagu. Namun, hingga saat ini Spotify menolak berkomentar atas tuntutan dari Wixen Music Publishing Inc.
Sebelumnya, pada Mei tahun lalu, perusahaan yang berbasis di Stockholm, Swedia, tersebut setuju membayar lebih dari USD 43 juta untuk kasus gagal membayar royalti beberapa lagu yang tersedia bagi pengguna.
Spotify, yang merencanakan akan mendaftar di pasar saham pada tahun ini, telah tumbuh sekitar 20% dengan nilai kurang lebih USD 19 miliar dalam beberapa bulan terakhir.
