Sri Mulyani Ajukan PMN Non Tunai untuk 12 BUMN, Ini Rinciannya

1 Juli 2024 17:20 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (19/3/2024). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (19/3/2024). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengajukan, persetujuan Komisi XI DPR atas Penyertaan Modal Negara (PMN) non tunai untuk 12 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tahun ini.
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani mengatakan, PMN non tunai tersebut merupakan inbreng atau pengalihan Barang Milik Negara (BMN) dari pemerintah menjadi aset BUMN.
"PMN dalam bentuk non tunai adalah BMN yang diinbrengkan sebagai aset negara yang dipindahtangankan kepada 12 BUMN," katanya saat Rapat Kerja Komisi XI DPR, Senin (1/7).
Adapun 12 BUMN tersebut yakni PT ASDP Ferry Indonesia, Perum Damri, Perum LPPNPI atau AirNav Indonesia, PT Pertamina, PT Biofarma, PT Varuna Tirta Prakasya, PTPN III, Perum Perumnas, PT Hutama Karya, PT Sejahtera Eka Graha, PT Danareksa, dan Badan Bank Tanah.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban menjelaskan, 4 BUMN yang mengajukan PMN non tunai merupakan rekonfirmasi dari proses di tahun 2022, yaitu PT Hutama Karya berupa 30 bidang tanah di Tangerang dan 2 bidang tanah di Palembang eks BPPN senilai Rp 1,93 triliun.
Dirjen Kekayaan Negara, Rionald Silaban. Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
Kemudian PT Sejahtera Eka Graha berua 71 bidang tanah di Bogor eks BPPN senilai Rp 1,22 triliun, PT Varuna Tirta Prakasya berupa 1 bidang tanah dan bangunan kantor milik Kementerian BUMN senilai Rp 23 miliar, dan PT Biofarma berupa peralatan dan bangunan untuk fasilitas produksi vaksin eks flu burung milik Kementerian Kesehatan senilai Rp 68 miliar.
ADVERTISEMENT
"Sebetulnya terhadap 4 ini sudah dilakukan pembahasan pada 2022, kita melakukan proses PP namun tidak selesai di 2022, berdasarkan ketentuan dan pandangan legal Setneg itu harus diselesaikan pada tahun APBN bersangkutan," tutur Rio.
Rio melanjutkan 8 BUMN sisanya merupakan pengajuan PMN non tunai yang terbaru, yakni PT ASDP Indonesia Ferry yaitu 10 unit kapal motor penumpang dari Kemenhub senilai Rp 389 miliar, Perum Damri berupa 580 unit bus dari Kemenhub senilai Rp 460 miliar.
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam Media Briefing DJKN, Jumat (24/6). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
Selanjutnya, AirNav Indonesia berupa 191 unit bangunan dan peralatan navigasi bandara dari Kemenhub sebesar Rp 301,89 miliar, PT Pertamina berupa berupa 82 unit sarpras jaringan gas, 1 SPBG, dan infrastruktur pipa SPBG dan 2 unit sarpras instalasi fuel hydrant bandara senilai Rp 4,18 triliun.
ADVERTISEMENT
Kemudian PTPN III berupa mesin dan peralatan pabrik gula serta pabrik bioetanol dan 2 unit PLTBg senilai Rp 828,36 miliar, lalu Perum Perumnas berupa 7 bidang tanah dan 3 unit bangunan di Jakarta, Bogor, Surabaya, Batam, dan medan senilai Rp 1,402 triliun.
Lalu, PT Danareksa berupa sarana dan prasarana di KIT Batang yakni instalasi pengolahan air limbah/bersih, rusun, jalan kawasan dan reservoir air baku dengan total nilai Rp 3,347 triliun.
Terakhir, Badan Bank Tanah berupa BMN dari Kementerian ATR/BPN berupa 6 bidang tanah di Karawang, Semarang, dan Bali Rp 265,17 miliar.