news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Sri Mulyani Akan Tambah Gaji Karyawan yang Upahnya di Bawah Rp 5 Juta per Bulan

5 Agustus 2020 18:33 WIB
Menteri Keuanagn Sri Mulyani saat menghadiri penandatanganan kerja sama antara Pemrov DKI Jakarta dan Jawa Barat dengan PT Sarana Multi Infrastruktur. Foto: Humas Kemenkeu
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuanagn Sri Mulyani saat menghadiri penandatanganan kerja sama antara Pemrov DKI Jakarta dan Jawa Barat dengan PT Sarana Multi Infrastruktur. Foto: Humas Kemenkeu
ADVERTISEMENT
Pemerintah akan memberikan stimulus lanjutan demi mendorong konsumsi rumah tangga. Salah satunya untuk para karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan, para pekerja yang gajinya di bawah Rp 5 juta per bulan akan mendapatkan bantuan gaji dari pemerintah. Meski demikian, Sri Mulyani belum menyebut berapa tambahan gaji yang akan diberikan oleh pemerintah.
"Pemerintah sedang mengkaji untuk memberikan bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK secara virtual, Rabu (5/8).
Menkeu Sri Mulyani (tengah) bersama Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta. Foto: Sigid Kurniawan/POOL/ANTARA FOTO
Dia melanjutkan, anggaran yang disiapkan pemerintah itu sebesar Rp 31,2 triliun. Sri Mulyani juga masih enggan menyebutkan mulai kapan bantuan gaji tersebut diberikan kepada para pekerja.
"Ini diperkirakan akan memakan anggaran Rp 31,2 triliun," jelasnya.
Hal tersebut dilakukan pemerintah lantaran realisasi penyerapan program pemulihan ekonomi nasional yang sebesar Rp 695,5 triliun juga belum maksimal.
ADVERTISEMENT
Untuk sektor kesehatan misalnya, dari anggaran Rp 87,5 triliun, baru terealisasi sebesar Rp 6,35 triliun atau baru Rp 7,25 triliun.
Selanjutnya, program perlindungan sosial baru terealisasi Rp 85,3 triliun dari anggaran Rp 239,1 triliun. Untuk sektoral dan pemda baru terserap Rp 7,4 triliun dari anggaran Rp 106,05 triliun.
UMKM baru terealisasi Rp 31,2 triliun dari anggaran Rp 123,46 triliun dan insentif pajak bagi dunia usaha sebesar Rp 16,2 triliun dari anggaran Rp 120,6 triliun.
"Untuk korporasi sebesar Rp 53,57 triliun sampai hari ini belum terealisasi, tapi minggu depan ada beberapa realisasi yang terjadi," tambahnya.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.