Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Sri Mulyani Anggarkan Rp 6,1 T Buat Bansos Tunai, Dibayar Juli dan Agustus
2 Juli 2021 11:40 WIB
ยท
waktu baca 2 menitDiperbarui 16 Juli 2021 19:16 WIB
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan Bantuan Sosial Tunai (BST) kembali digulirkan. Stimulus ini dilanjutkan dalam rangka mendukung berjalannya kebijakan PPKM Darurat.
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani memastikan bahwa anggaran APBN telah disiapkan untuk melanjutkan bansos tunai buat masyarakat kelas menengah ke bawah ini.
"Pertama Bantuan Sosial Tunai diperpanjang dua bulan, terutama untuk meringankan masyarakat yang terdampak PPKM Darurat," jelas Sri Mulyani dalam virtual conference, Jumat (2/7).
Sri Mulyani merinci, BST ini akan dilanjutkan selama dua bulan untuk 10 juta masyarakat tidak mampu. Demi merealisasikan ini, Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran tambahan sebesar Rp 6,1 triliun.
Dia pun mengatakan, kriteria dan teknis penyaluran pun masih sama, yakni dengan skema Rp 300 ribu per bulan untuk tiap penerima. Adapun penerima ini merupakan mereka yang belum masuk dalam program Kartu Sembako dan PKH, memiliki KTP dan NIK serta nomor telepon yang bisa dihubungi.
ADVERTISEMENT
"Untuk perpanjangan dua bulan ini, kita harapkan akan dibayarkan bulan Juli dan Agustus. Targetnya 10 juta KPM di 34 provinsi, perpanjangan BST 2 bulan ini membutuhkan anggaran Rp 6,1 triliun," sambung Sri Mulyani.
Sri Mulyani memberikan gambaran, penyaluran BST dari Januari sampai April sudah menyasar sebanyak 9,6 juta KPM. Dengan dana yang sudah digelontorkan mencapai Rp 11,94 triliun.
Dengan demikian, penyaluran dua bulan ke depan bakal melanjutkan data sebelumnya yang belum terpenuhi terlebih dahulu. Sehingga secara keseluruhan sepanjang tahun ini, anggaran untuk BST mencapai Rp 18,04 triliun.
"Nanti kalau sudah dipenuhi hingga 10 juta itu, anggaran disediakan lagi untuk 10 juta ini Rp 6,1 triliun," pungkas Sri Mulyani.