Sri Mulyani Bakal Temui Kepala Badan Gizi Nasional Bahas Anggaran Operasional

20 Agustus 2024 16:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkeu Sri Mulyani menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Parlemen DPR, Selasa (20/8/2024).  Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkeu Sri Mulyani menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Parlemen DPR, Selasa (20/8/2024). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akan menemui Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, untuk membahas besaran anggaran untuk operasional Badan Gizi.
ADVERTISEMENT
Anggaran Badan Gizi Nasional belum dirinci dalam Buku Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, karena baru dibentuk beberapa hari lalu.
Kendati demikian, badan tersebut mengelola anggaran Rp 71 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Nanti kita juga akan bertemu dulu dengan pimpinannya dan kita lihat. Proses anggaran sekarang sedang dibuat,” ujar Sri Mulyani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (20/8).
Saat ditanya kapan ia akan menemui Dadan, Sri Mulyani mengakui akan melihat kembali jadwalnya karena sejumlah rapat agenda di DPR. Pada hari ini, Sri Mulyani mengikuti Rapat Paripurna DPR dan Rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR.
“Ya nanti kita lihat (kapan bertemu Kepala Badan Gizi Nasional). Aku lagi banyak (agenda) di DPR,” tutur Sri Mulyani.
Presiden Joko Widodo (kanan) menyalami Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana (kiri) disaksikan Kepala BPOM Taruna Ikrar seusai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
Presiden Jokowi sebelumnya resmi membentuk Badan Gizi Nasional melalui terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional. Jokowi menunjuk Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional.
ADVERTISEMENT
Belum ada penetapan terkait jumlah pegawai dan anggaran operasional untuk Badan Gizi Nasional. Namun, dalam Perpres tersebut, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Gizi Nasional merupakan peralihan dari Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Sebelumnya, Dadan mengatakan pihaknya masih menunggu koordinasi terkait operasional Badan Gizi Nasional. Namun dia memastikan penyusunan struktur, termasuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) akan diselesaikan tahun ini.