Sri Mulyani Batalkan Lelang SBN di Pasar Domestik untuk November-Desember 2021

4 November 2021 16:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Keuangan Sri Mulyani membatalkan pelaksanaan lelang Surat Berharga Negara atau SBN di pasar perdana domestik. Sebelumnya, pemerintah menjadwalkan akan dilakukan lelang pada November dan Desember 2021.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, dalam kalender penerbitan SBN tahun 2021, terdapat sisa lelang Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara.
Adapun jadwal rincinya, yakni lelang penerbitan SUN tanggal 9 November, 23 November, dan 7 Desember 2021. Sementara lelang penerbitan SBSN sebelumnya dijadwalkan tanggal 16 November, 30 November, dan 14 Desember 2021.
"Dengan ini Pemerintah menginformasikan bahwa lelang pada enam tanggal tersebut di atas ditiadakan," demikian keterangan tertulis DJPPR Kemenkeu, Kamis (4/11).
Pembatalan rencana penerbitan SBN di pasar perdana tersebut diputuskan karena target pembiayaan APBN tahun 2021 yang bersumber dari lelang penerbitan SBN sudah terpenuhi, dengan mempertimbangkan outlook penerimaan dan belanja negara hingga akhir tahun 2021.
Pegawai Kantor Cabang PT Bank Syariah Indonesia (kanan) menjelaskan surat berharga syariah negara ritel atau Sukuk Ritel SR014, Selasa (16/3). Foto: Bank Syariah Indonesia
"Dalam APBN tahun 2022, Pemerintah dimungkinkan untuk melakukan penerbitan SBN pada kuartal IV tahun 2021 dalam rangka memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN tahun 2022 (prefunding)," tulis DJPPR.
ADVERTISEMENT
Terkait kemungkinan prefunding tersebut, Pemerintah akan terus memantau kondisi makro ekonomi dan pasar keuangan kuartal IV tahun 2021 serta kebutuhan kas di awal tahun 2022.
"Pemerintah akan menyampaikan informasi lebih lanjut kepada publik dalam hal akan melakukan prefunding melalui lelang SBN di pasar domestik."