Sri Mulyani: Bea Cukai Sita 67 Kg Sabu dan Narkotika Lainnya

14 November 2024 11:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti hasil penindakan pencegahan dan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai di Kantor Pusat Bea Cukai, Kamis (14/11/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti hasil penindakan pencegahan dan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai di Kantor Pusat Bea Cukai, Kamis (14/11/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
Bea Cukai berhasil mencegah beragam jenis narkotika yang ingin diselundupkan ke Indonesia. Penindakan ini hasil dari kerja sama dengan Polri dan BNN.
ADVERTISEMENT
Hal ini dijelaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta pada Kamis (14/11). Terdapat 67 kilogram (kg) sabu, 7,6 kg Metilendioksimetamfetamina (MDMA), 23 kg ganja, 3.000 butir psikotropika jenis Happy Five, dan 2,28 kg psikotropika jenis Happy Water.
“Penindakan 67 kg jenis sabu yang berasal dari lima kasus di wilayah Aceh, Dumai, Bogor, Lampung, Jakarta, dan Banten dengan modus melalui jalur laut dan ekspedisi,” ujar Sri Mulyani.
Narkotika jenis MDMA ditindak dari empat kasus yang diungkap di wilayah Jakarta dan Banten. Modusnya melalui barang penumpang dan ekspedisi.
“Penindakan 48 butir dan 7,6 kg narkotika jenis MDMA yang berasal dari empat kasus yang diungkap di wilayah Jakarta dan Banten dengan modus penumpang dan ekspedisi,” jelas Sri Mulyani.
ADVERTISEMENT
Lalu, narkotika jenis ganja berasal dari dua kasus yang diungkap di Jawa Barat.
“Penindakan 23 kg narkotika jenis ganja yang berasal dari dua kasus yang diungkap di wilayah Jawa Barat dengan modus pengiriman melalui ekspedisi,” tutur Sri Mulyani.
Penindakan 3.000 butir psikotropika jenis Happy Five merupakan hasil penindakan satu kasus di wilayah Jakarta.
“Penindakan 3.000 butir psikotropika jenis happy five yang berasal dari satu kasus yang diungkap di wilayah Jakarta dengan modus pengiriman melalui ekspedisi,” ungkap Sri Mulyani.
Terakhir, 2,28 kg psikotropika jenis Happy Water didapatkan dari satu kasus di wilayah Jakarta dengan modus pengiriman melalui ekspedisi.
“Penindakan 2,28 kg psikotropika jenis happy water yang berasal dari satu kasus yang diungkap di wilayah Jakarta dengan modus pengiriman melalui ekspedisi,” turut Sri Mulyani.
ADVERTISEMENT
Adapun penindakan ini masuk ke dalam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang dipimpin oleh Kementerian Politik dan Keamanan serta Kementerian Keuangan.
Desk ini telah melakukan 283 kali penindakan dalam periode 4-12 November 2024. Diperkirakan nilai barang hasil penindakan tersebut mencapai Rp 49 miliar dengan potensi keuangan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 10,3 miliar.
Selain narkotika, desk ini telah menindak rokok dan rokok elektronik, sepeda, sepeda motor, alat elektronik, pakaian, serta lain sebagainya.