Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Sri Mulyani: Belanja Penanganan COVID-19 di Bidang Kesehatan Capai Rp 214,9 T
25 Agustus 2021 10:08 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Rp 214,96 triliun itu dibelanjakan untuk pengadaan vaksin dan program vaksinasi. Juga untuk keperluan tracing, testing, dan treatment hingga insentif tenaga kesehatan.
"Tahun ini saja kita membelanjakan Rp 214,96 triliun untuk menghadapi covid di bidang kesehatan. Pengadaan vaksin, program vaksinasi, 3T, insentif nakes, membantu perawatan mereka yang sakit, semua masuk di anggaran kesehatan yang dibiayai pajak," ujar Sri Mulyani dalam acara Pajak Bertutur 2021, Rabu (25/8).
Sementara untuk perlindungan sosial, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 186,64 triliun. Ini meliputi pemberian bansos, perpanjangan diskon listrik, hingga tambahan penerima bantuan pra kerja.
"Saat kita harus PPKM, di mana masyarakat harus mengurangi mobilitas, pemerintah meningkatkan bansos. Apakah dalam PKH, kartu sembako, BST, BLT Desa, Kartu pra-kerja, subsidi listrik, termasuk kuota internet untuk para mahasiswa semuanya adalah belanja perlindungan sosial yang mencapai lebih dari Rp 186 T dan itu adalah uang hasil penerimaan pajak kita," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Pemerintah juga memberikan bantuan UMKM dan koperasi. Tahun ini pemerintah menggelontorkan Rp 162,4 triliun.
Kemudian untuk program prioritas seperti padat karya, ketahanan pangan, ICT, pariwisata, dan yang lainnya, pemerintah mengalokasikan Rp 117,94 triliun. Sedangkan untuk insentif usaha sebesar Rp 62,83 triliun.
Adapun pajak menyumbang 71 persen dari total pendapatan negara di APBN. Sehingga pajak menjadi penopang terbesar seluruh anggaran terkait penanganan COVID-19.
"70-80 persen penerimaan negara atau APBN kita adalah pajak. Oleh karena itu, setiap rupiah yang Anda semua bayar dalam pajak itu sangat dibutuhkan dan sangat bermanfaat bagi bangsa Indonesia," kata dia.