Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Sri Mulyani: Beli Sukuk Ritel Lebih Susah daripada Tiket Blackpink
30 Desember 2022 18:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut investor sukuk tabungan meningkat sangat besar. Pemerintah menjadikan pasar modal sebagai wadah penjualan Surat Berharga Negara (SBN).
ADVERTISEMENT
Menurut Sri Mulyani, jumlah yang meningkat cukup signifikan adalah investor sukuk ritel. Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Kemenkeu) melaporkan penjualan sukuk ritel untuk Rp 10 triliun habis dalam beberapa menit setelah diterbitkan.
"Anak buah saya mengatakan, lebih susah membeli sukuk ritel daripada tiket Blackpink katanya. Untung saya tahu Blackpink itu apa," ujar Sri Mulyani dalam penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia di Gedung BEI, Jumat (30/12).
Menkeu menyampaikan, jumlah investor ritel tercatat sebanyak 35.000 orang. Total ini menggambarkan potensi investor ritel yang menjadi peluang, berupa generasi muda yang akan menjadi pelaku bursa baik saham, SBN, dan surat berharga lainnya.
Sri Mulyani menghargai berbagai inisiatif BEI untuk meningkatkan diversifikasi dan inovasi instrumen dan sisi penggunaan teknologi untuk mencapai masyarakat yang semakin banyak.
ADVERTISEMENT
"Memperkuat tata kelola dan peningkatan kepercayaan publik menjadi salah satu fokus dari tujuan undang-undang PPSK, karena kita semakin menyadari investor ritel adalah generasi muda, mereka akan sangat termotivasi dan memiliki keingintahuan yang tinggi untuk investasi," imbuhnya.
Meski demikian, Sri mengingatkan untuk membentuk kepercayaan investasi generasi muda dari kredibilitas aturan dan tata kelola. Dia mengajak untuk meningkatkan perlindungan konsumen serta inovasi keuangan.
"Saya senang dalam UU PPSK ini, untuk pasar modal Indonesia akan semakin diperkuat. Saya berharap di tahun 2023 sama-sama mensosialisasikan UU PPSK sehingga makin dipahami oleh seluruh masyarakat dan pelaku pasar untuk memperkuat sektor keuangan dipercaya dan tempat masyarakat untuk investasi di Indonesia," jelasnya.