Sri Mulyani Belum Tentukan Anggaran Subsidi Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung

16 Agustus 2023 20:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rangkaian Kereta CIT (Comprehensive Inspection Train) milik PT KCIC saat melakukan uji coba di sekitar kawasan Bekasi, Jawa Barat.  Foto: Rizki Fajar Novanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rangkaian Kereta CIT (Comprehensive Inspection Train) milik PT KCIC saat melakukan uji coba di sekitar kawasan Bekasi, Jawa Barat. Foto: Rizki Fajar Novanto/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menanggapi anggaran subsidi tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Pemberian subsidi ini awalnya diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani menegaskan, fokus pemerintah adalah penyelesaian proyek kereta cepat tersebut. Terlebih lagi, subsidi tarif kereta cepat belum dibahas lebih lanjut oleh pemerintah.
“Kita masih konsentrasi untuk penyelesaian. Jadi masalah-masalah seperti penarifan belum pernah dibahas,” ujar Sri Mulyani saat ditemui di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (16/8).
Jokowi sebelumnya memastikan akan memberikan subsidi dengan skema PSO (Public Service Obligation) untuk harga tiket KCJB. Sementara manajemen PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), mengusulkan harga tiket di masa awal di kisaran yang sama dengan Argo Parahyangan.
Janji menggelontorkan subsidi untuk harga tiket KCJB, disampaikan Jokowi usai mencoba LRT Jabodebek dari Bekasi ke Stasiun Dukuh Atas, Jakarta Selatan. Menurutnya, subsidi merupakan kewajiban pemerintah, khususnya untuk transportasi publik massal.
ADVERTISEMENT
“Ada subsidi, baik yang namanya kereta bandara, baik yang namanya Transjakarta, KRL, baik yang namanya kereta api, baik yang namanya LRT, baik yang namanya MRT, baik namanya kereta cepat, semuanya harus ada subsidinya,” kata Jokowi, Kamis (10/8).
Dalam RAPBN 2024, pemerintah juga tidak merinci subsidi tarif untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Subsidi KAI sebesar Rp 4,7 triliun di 2024 untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api antara lain KA ekonomi jarak jauh, KA ekonomi jarak sedang, KA ekonomi jarak dekat, KA ekonomi Lebaran, KRD ekonomi, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta, dan LRT Jabodebek.