Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Sri Mulyani Bentuk Tim Pansel DK OJK, Ada Perry Warjiyo hingga Wisnhutama
27 Maret 2023 10:55 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Keuangan sekaligus Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Sri Mulyani , menyampaikan pengumuman tentang proses seleksi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2023-2028.
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani mengatakan panitia seleksi Dewan Komisioner OJK dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden nomor 22/P tahun 2023 pada 16 Maret 2023. Panitia seleksi Dewan Komisioner OJK periode 2023-2028 terdiri dari 9 orang sesuai UU OJK .
“Satu saya Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan sebagai ketua panitia merangkap anggota dari unsur pemerintah. Kedua, Perry Warjiyo Gubernur Bank Indonesia sebagai anggota dari unsur Bank Indonesia,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Senin (27/3).
Menkeu melanjutkan, anggota pansel DK OJK adalah Suahasil Nazara sebagai Wakil Menteri Keuangan dari unsur pemerintah. Selain itu, Kartika Wirjoatmodjo Wakil Menteri BUMN II menjadi anggota pansel dari unsur pemerintah.
“Kelima, Doni Primanto Joewono Deputi Gubernur Bank Indonesia sebagai anggota pansel dari unsur Bank Indonesia. Keenam, Dian Masyita Dekan Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Islam Internasional Indonesia sebagai anggota pansel dari unsur masyarakat atau akademisi,” ujar Sri Mulyani.
ADVERTISEMENT
Anggota pansel ketujuh, yaitu Muhammad Chatib Basri selaku Komisaris Utama dan Independen PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dari unsur masyarakat yaitu industri perbankan. Kedelapan, Hoesen selaku Komisaris Independen PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) sebagai anggota pansel dari unsur masyarakat perwakilan pasar modal.
“Kesembilan, Wishnutama Kusubandio yaitu Komisaris PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) sebagai anggota pansel dari unsur masyarakat yaitu industri keuangan non-bank,” lanjutnya.
Sri Mulyani menuturkan, panitia seleksi pemilihan calon anggota DK OJK mulai bekerja dan pada hari ini memulai dengan mengumumkan proses seleksi pemilihan DK OJK periode 2023-2028. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman: https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id mulai tanggal 29 Maret 2023 sampai dengan 14 April 2023 pukul 23.59 WIB.
ADVERTISEMENT
Seleksi terdiri dari 4 tahap, yaitu Tahap I (seleksi administratif), Tahap II (penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah), tahap III (asesmen dan pemeriksaan kesehatan) dan tahap IV (afirmasi/wawancara).