Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Sri Mulyani Beri Sinyal PPKM Darurat Diperpanjang, Ini Dampaknya Bagi Ekonomi RI
13 Juli 2021 13:32 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 14:04 WIB
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi sinyal adanya kemungkinan pemerintah menyiapkan skenario baru terkait kebijakan PPKM Darurat, yaitu diperpanjang menjadi 6 minggu. Saat ini PPKM Darurat diberlakukan 3-20 Juli 2021.
ADVERTISEMENT
Jika benar masa PPKM Darurat diperpanjang maka hal tersebut akan membawa dampak bagi pertumbuhan ekonomi . Ekonom Paul Sutaryono mengatakan apabila pelaksanaan PPKM Darurat ini diperpanjang maka pemerintah wajib mengedepankan kesehatan masyarakat namun tidak boleh mengabaikan pertumbuhan ekonomi.
"Untuk itu anggaran PEN ditingkatkan lagi. Dengan bansos, diskon tagihan listrik dan lain lain diterapkan lagi. Demikian juga anggaran untuk segmen UMKM dan korporasi," ujar Paul kepada kumparan, Selasa (13/7).
Menurut dia, dengan tetap menggelontorkan dana bansos dan program perlindungan sosial, maka hal tersebut akan menjaga pertumbuhan ekonomi tidak terlalu terpuruk meski mobilitas masyarakat dibatasi.
"Itu untuk menjaga supaya pertumbuhan ekonomi tidak terlalu merosot," ujarnya.
Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI, Teuku Riefky, juga menilai perpanjangan masa PPKM Darurat perlu dilakukan sepanjang angka kasus COVID-19 belum turun signifikan. Sebab, pembatasan ini dilakukan pemerintah agar tidak semakin banyak masyarakat yang menjadi korban COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Karena memang betul, bahwa di satu sisi masyarakat sudah kehilangan pendapatan bahkan sudah enggak kerja lagi tapi memang di sisi lain kalo ini enggak dilakukan makin banyak nyawa yang hilang. Jadi artinya pilihannya sama-sama enggak mengenakkan," ujarnya.
Senada, Riefky juga mendesak pemerintah tetap menggelontorkan anggaran untuk perlindungan sosial dan bansos apabila PPKM Darurat terpaksa dilanjutkan. Menurutnya bantuan tersebut akan menjadi jaring pengaman khususnya bagi masyarakat dengan kelas ekonomi paling rentan.
“Bahwa kalau PPKM dilanjutkan, maka masyarakat paling rentan yaitu masyarakat miskin dsn hampir miskin masyarakat yang kena PHK lalu UMKM ini harus di-support pemerintah dengan perlinsos dan bansos. Bansos, perlindungan sosial, subsidi listrik ini harus tetap jalan kalau PPKM ini mau dilanjutkan,” ujarnya. Sebab menurut Riefky, ketika PPKM berlanjut maka masyarakat miskin akan kehilangan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Di sisi lain, Riefky juga menyoroti bahwa apabila PPKM dilanjutkan menjadi enam pekan, maka hal tersebut akan menggerus pertumbuhan ekonomi di kuartal III. Sebab, enam pekan ini berarti kegiatan ekonomi di separuh dari kuartal III masih akan sangat terbatas. Sehingga menurutnya ekonomi di kuartal III hanya akan tumbuh di kisaran 1-2 persen.
ADVERTISEMENT
"Proyeksi kami sebelumnya pertumbuhan ekonomi kuartal III sekitar 3,5-4,5 persen. Kalau setengahnya enggak terjadi memang proyeksi kita turun sampai di level 1 persen. Sekitar 1-2 persen saja," ujarnya.
Meski jauh dari proyeksi awal, namun menurut Riefky ekonomi di kuartal III masih akan cenderung positif. Begitu juga dengan ekonomi keseluruhan tahun 2021 yang diprediksi masih akan positif meskipun PPKM darurat diperpanjang.
"Kuartal IV pun kita yakin masih tumbuh positif masih agak tinggi 4-5 persen. Keseluruhan tahun pertumbuhan’ ekonomi masih positif tapi jauh dari yang ditargetkan pemerintah sebelumnya 5-6 persen. Tetapi hitungan kita enggak sampai ke teritori negatif," ujarnya.