Sri Mulyani Beri Sinyal PPN 12 Persen Tetap Berlaku di 2025

16 Agustus 2024 18:04 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkeu Sri Mulyani menyapa wartawan saat tiba untuk mengikuti sidang tahunan DPR dan MPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkeu Sri Mulyani menyapa wartawan saat tiba untuk mengikuti sidang tahunan DPR dan MPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sinyal tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tetap naik menjadi 12 persen di tahun depan. Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen ini tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
ADVERTISEMENT
"Untuk PPN saya sampaikan, UU HPP sudah disampaikan, Bapak Presiden terpilih dan saat ini sudah fully aware dengan UU HPP," ujar Sri Mulyani saat konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (16/8).
Dia menjelaskan, penerimaan pajak tahun depan juga akan memperhatikan potensi ekonomi, hingga upaya intensifikasi dan ekstensifikasi di sektor perpajakan. Adapun dalam RAPBN 2025, penerimaan perpajakan ditarget sebesar Rp 2.490,91 triliun, terdiri dari pendapatan pajak dalam negeri Rp 2.433,50 triliun dan pendapatan pajak perdagangan internasional Rp 57,40 triliun.
"Apakah target ini (pajak)n memasukkan (tarif PPN 12 persen), tentu kita akan lihat potensi ekonomi kita, tax ratio, dan intensifikasi, ekstensifikasi, dan area-area yang kita identifikasikan menyumbangkan penerimaan tersebut," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen di tahun 2025 akan diserahkan kepada pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Mengenai PPN itu nanti kami serahkan pemerintahan baru," kata Sri Mulyani kepada awak media di Kompleks Parlemen RI, Senin (20/5).
Bendahara negara itu memastikan pihaknya akan terus berkomunikasi dengan Prabowo Subianto dalam menyusun APBN 2025. Artinya, seluruh penyusunan asumsi makro 2025 akan memasukkan aspirasi dari pemerintahan baru.
"Kita terus berkomunikasi dengan dengan tim maupun orang-orang yang ditunjuk oleh Pak Prabowo. Sehingga apa yang kita tuangkan akan bisa sedapat mungkin memasukkan seluruh aspirasi," tutur Menkeu.