Sri Mulyani Beri Sinyal Tolak Usulan Pembebasan Pajak Mobil Baru

22 September 2020 20:17 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengunjung melintasi deretan mobil baru siap ekspor terparkir di PT Indonesia Kendaraan Terminal atau IPC Car Terminal, Cilincing, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Pengunjung melintasi deretan mobil baru siap ekspor terparkir di PT Indonesia Kendaraan Terminal atau IPC Car Terminal, Cilincing, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi sinyal penolakan atas permintaan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, mengenai pembebasan pajak mobil baru atau pajak kendaraan bermotor (PKB) nol persen.
ADVERTISEMENT
Menurut Sri Mulyani, saat ini pemerintah sudah sangat banyak memberikan insentif perpajakan. Mulai dari insentif perpajakan di sektor kesehatan hingga terakhir pembebasan pajak kertas untuk media cetak.
“Kita tiap kali ada ide seperti ini, kita kaji dalam. Dan seperti saya sampaikan, sebetulnya insentif perpajakan kita sudah sangat banyak kita berikan dalam PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional),” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (22/9).
Namun menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, setiap ide atau usulan baru terkait pemberian insentif untuk menggerakkan ekonomi di tengah pandemi COVID-19 akan dikaji lebih dalam.
“Nanti harus melihat apa-apa yang dibutuhkan untuk stimulasi perekonomian kita kembali. Kemenkeu selalu terbuka dengan ide-ide itu. Namun kita jaga konsistensi kebijakannya,” jelasnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan paparan saat konferensi pers terkait dampak virus corona di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengusulkan PKB nol persen. Tujuannya untuk menstimulus pasar otomotif nasional.
ADVERTISEMENT
Upaya itu juga dilakukan agar pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi virus corona. Selain itu juga demi mendorong daya beli masyarakat.
“Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk relaksasi pajak mobil baru nol persen sampai bulan Desember 2020,” kata Agus dalam keterangannya.
Agus bilang, kinerja industri otomotif pada semester I 2020 terbilang melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hal ini terjadi karena dampak pandemi COVID-19 yang terjadi sejak Maret 2020.
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D Sugiarto mengatakan, selain potongan PKB, pihaknya juga mengusulkan pemangkasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
ADVERTISEMENT
Jongkie menilai, hal itu dilakukan karena saat ini yang paling laku adalah mobil-mobil bekas, imbas dari daya beli yang menurun. Dengan adanya pemangkasan pajak kendaraan bermotor, dia berharap masyarakat bisa membeli mobil baru.
“Maka dengan dipotongnya beberapa macam pajak kendaraan bermotor, harga jual mobil baru akan bisa turun. Sehingga masyarakat bisa membeli mobil baru,” kata Jongkie.
Berdasarkan data Gaikindo hingga Agustus 2020, penjualan mobil secara ritel dari dealer ke konsumen sekitar 37 ribu unit. Angka ini meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang sebanyak 35.799 unit.
Sementara itu, penjualan wholesales atau distribusi dari agen pemegang merek (APM) ke dealer pada Agustus 2020 tercatat 37.277 unit. Angka tersebut juga naik 47 persen dibandingkan penjualan Juli 2020 yang mencapai 25.283 unit.
ADVERTISEMENT